Duh! Pemain Keturunan Batak Terseret Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba di Belgia

Senin, 02 November 2026 | 15:42 WIB
Gelandang Bhayangkara FC, Radja Nainggolan mengambil tendangan sudut dalam laga pekan ke-26 Liga 1 2023-2024 kontra tuan rumah Borneo FC di Stadion Batakan, Balikpapan, Senin (26/2/2024). [Dok. Bhayangkara FC]
BACA 10 DETIK
  • Radja Nainggolan dituntut dua tahun penjara terkait kasus pencucian uang jaringan narkoba di Belgia.

  • Sang pemain berdalih meminjam uang karena rekening banknya dibekukan akibat proses perceraian.

  • Tim kuasa hukum akan menyampaikan pembelaan penuh guna membebaskan kliennya pada pertengahan November.

Mereka menilai kliennya tidak mengetahui bahwa transaksi yang dilakukan berkaitan dengan aktivitas ilegal.

Setelah ditangkap, Nainggolan sempat mengaku meminjamkan uang kepada Sekkaki karena hubungan pertemanan. Namun, dalam perkembangan berikutnya, ia mengubah keterangannya.

Nainggolan kemudian menjelaskan bahwa dirinya justru menerima uang tersebut sebagai pinjaman karena rekening banknya di Italia dibekukan setelah proses perceraiannya.

Situasi tersebut, menurut pengakuannya kepada penyidik, membuatnya kesulitan mendapatkan dana untuk mempertahankan gaya hidupnya.

Mantan gelandang Timnas Belgia itu juga mengklaim tidak mengetahui rekam jejak kriminal Sekkaki maupun aktivitas ilegal yang dilakukannya.

Dalam persidangan ini, terdapat total 16 terdakwa. Jaksa menuntut hukuman hingga 14 tahun penjara dan denda maksimal 800 ribu euro bagi sejumlah orang yang diduga menjadi pemimpin jaringan kriminal tersebut.

Sementara itu, tim kuasa hukum Nainggolan akan menyampaikan pembelaan dan meminta kliennya dibebaskan dari seluruh tuntutan pada 13 November mendatang.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com