Bri / News
Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:50 WIB
AgenBRILink hadir memudahkan berbagai urusan keuangan Anda! [BRI]

2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik:

- KTP Pemilik/pengurus

- NPWP pemilik (untuk badan usaha)

3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening:

- Buku Tabungan/Rekening Koran

4. Dokumen Pengajuan AgenBRILink:

- Formulir pengajuan AgenBRILink

- Perjanjian Kerjasama BRILink

Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit Kerja BANK BRI terdekat baik melalui Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit dan Teras BRI). Untuk informasi lebih lanjut hubungi Contact BRI 14017 atau Contact AgenBRILink 0800-10-14017. Nantinya, BRIlink bisa digunakan untuk membayar berbagai layanan, antara lain penarikan tunai, pembayaran BPJS, listrik, pulsa, dan pembayaran cicilan.

Baca Juga: Gegara Izin Tidak Keluar, PSIS Semarang Jamu Persebaya Surabaya di Bali

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More