/
Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:52 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo umumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka atas pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Alfian Winanto)

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri," katanya.

Pendalaman

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim tim khusus hingga kekinian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati untuk mengetahui motif tersebut.

"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)," kata Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, Listyo juga menegaskan bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Hal ini yang kemudian menjadi satu di antara dasar tim khusus menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Sumber: Youtube Kemenko Polhukam

Load More