SuaraCianjur.id,- Kota Bandung dihebohkan dengan kejadian penembakan pada beberapa ekor kucing, di Sekolah Komando (Sesko) TNI Bandung, Jawa Barat. Diduga, pelaku penembakan kucing-kucing tersebut merupakan seorang anggota TNI berpangkat jenderal bintang satu, yaitu Brigjen TNI NA.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI tersebut mengaku menerima perintah dari Jenderal TNI Andika Perkasa untuk menyelidiki dugaan penembakan tersebut.
"Menindaklanjuti perintah Panglima, Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu (17/8/2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Prantara dalam rilisnya, Kamis (18/8/2022).
Diketahui, penembakan kucing tersebut terjadi pada hari Selasa, 16 Agustus 2022 dengan menggunakan senapan angin milik NA.
Lalu, siapa sebenarnya Brigjen NA yang menembak kucing di Sesko TNI Bandung tersebut?
Diketahui, NA merupakan seorang perwira TNI berpangkat Brigjen. Pihak TNI sendiri tidak membeberkan secara detail siapa Brigjen TNI NA tersebut. Namun, menurut informasi yang beredar, Brigjen TNI NA merupakan anggota organik Sesko TNI. Sampai saat ini pun, identitas asli yang bersangkutan belum terungkap.
Alasan TNI Menembak Kucing
Miris, mengutip dari berbagai sumber, penembakan terhadap kucing-kucing tersebut lantaran TNI tidak mau ada kucing liar yang mengganggu lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI.
Atas perlakuannya tersebut, kini Brigjen TNI NA harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Menurut informasi yang disampaikan oleh Tim Hukum TNI, Brigjen TNI NA akan diproses secara hukum.
Baca Juga: Kreatif! Warga Subang Buat Bonsai Kelapa Ukiran Kura-kura
TNI NA diduga terkena beberapa pasal, diantaranya yaitu Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kasus penembakan terhadap kucing tersebut menjadi perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan ramai diperbincangkan oleh publik. Palingma TNI menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengusut kasus penembakan terhadap kucing-kucing malang tersebut.
Tidak hanya Palingma TNI Jenderal Andika Perkasa, anggota Komisi Pertahanan DPR Bobby Rizaldi juga mendukung pengusutan kasus tersebut. Ia menyebut bahwa kasus tersebut perlu diusut karena memang ada hukum yang mengaturnya.
Boby menyampaikan secara jelas terkait penerapan Pasal 302 KUHP dan Pasal 66 UU Nomor 41 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta PP Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
Artikel ini telah dimuat di laman suara.com
https://amp.suara.com/news/2022/08/19/090516/siapa-brigjen-na-tembak-mati-kucing-di-sesko-tni-terancam-pasal-berlapis
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Cedera di Laga Liverpool vs PSG, Hugo Ekitike Terancam Absen Panjang
-
Hasil Liga Champions: Barcelona Tersingkir Meski Menang dari Atletico Madrid
-
Hasil Liga Champions: PSG Hancurkan Liverpool dengan Agregat 4-0
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan