Seorang anggota TNI berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) menjadi pelaku penembakan sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022).
Terungkapnya Brigjen NA sebagai pelaku diungkap dari keterangan Mayjen TNI Prantara Santosa sebagai Kepala Pusat Penerangan TNI.
Dalam pernyataannya, Mayjen Prantara menyebutkan informasi yang diterima Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI, Brigjen TNI NA merupakan anggota organik di Sesko TNI.
"Brigjen TNI NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin, 16 Agustus 2022, sekitar jam 13.00-an," tulis pernyataan Mayjen Prantara.
Disebutkan dalam keterangan tertulis itu, bahwa Brigjen NA melakukan tindakan tersebut dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di linkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dan bukan karena kebencian terhadap kucing.
Brigjen TA sendiri dikenakan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).
Kekinian seorang netizen kemudian membongkar identitas dari Brigjen NA tersebut. Salah satu akun Instagram @christian_joshuapale unggah potongan gambar terkait siapa itu Brigjen NA.
Dalam potongan gambar yang diunggah akun tersebut, Brigjen NA ialah Brigjen Nuri Andrianis Djatmika kelahiran 12 Mei 1966 dan merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-35 tahun 1989.
"BAPAK BRIGADER JENDERAL NA, APAKAH BAPAK ADA MASALAH DALAM HIDUP BAPAK? KOK SANTAI BANGET SIH MEMBANTAI BANYAK KUCING DENGAN MENEMBAK?" tulis narasi diunggahan akun @christian_joshuapale.
Baca Juga: Begini Reaksi Ridwan Kamil Soal Viralnya Video Kucing Mati di Sesko TNI Bandung
"BAPAK BRIGADER JENDERAL YANG TERHORMAT BAPAK MENEMBAKI KUCING2 TIDAK BERSALAH ITU DENGAN ALASAN UNTUK MENJAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN SESKO TNI, SEMUDAH ITU BAPAK MELAKUKAN PEMBANTAIAN MENGHILANGKAN BANYAK NYAWA KUCING DENGAN CARA KEJAM! BAPAK JAHATTTTTT, BAPAK TEGA BANGET,"
Berita Terkait
-
Begini Reaksi Ridwan Kamil Soal Viralnya Video Kucing Mati di Sesko TNI Bandung
-
Viral! Banyak Bangkai Kucing Tergeletak, Diduga Ditembak di Sesko TNI Bandung
-
Beberapa Tips Memandikan Kucing
-
Viral Penembakan 6 Kucing di Sesko TNI Bandung, Panglima TNI Ungkap Motif Pelakunya
-
Terungkap, Ini Penembak Kucing di Lingkungan Sesko TNI Bandung
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Film Antara Mama, Cinta, dan Surga: Tradisi yang Menekan Generasi Muda
-
Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Gagal, 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Deli Serdang
-
Purbaya Blacklist Keluarga Dwi Sasetyaningtyas usai Viral Hina RI, Tagih Balik Dana LPDP Plus Bunga
-
Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!