SuaraCianjur.id- Reka adegan perkara pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yoshua Hutabarat yang dilakukan di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, memperlihatkan kalau Brigadir J dieksekusi di dekat tangga menuju lantai dua.
Dalam detik-detik eksekusi Brigadir J, diperagakan sejumlah adegan memperlihatkan Brigadir J yang diperankan orang pengganti sempat memohon ampun untuk tidak ditembak. Di sana tampak ada Ferdy Sambo dan Bharada E.
Dalam tayangan Polri TV, adegan tersebut terlihat saat Ferdy Sambo memperagakan adegan mengarahkan senjata ke arah Brigadir J.
Setelah dieksekusi, Brigadir J kemudian tersungkur tak berdaya di dekat anak tangga paling bawah rumah tersebut.
Kemudian, dalam adegan rekonstruksi itu terlihat lagi kalau Ferdy Sambo yang berada di bawah anak tangga, menembakan sejumlah peluru ke arah dinding. Letaknya berada di antara tangga menuju lantai dua.
Sebelum dieksekusi, Brigadir J sempat terlibat komunikasi dengan Brigadir RR di halaman belakang Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Usai melakukan komunikasi dengan Brigadir RR, keduanya bertemu dengan Kuat Ma'ruf.
Beberapa adegan yang berada di ruang tengah, Brigadir J sempat ditodong senjata oleh Bharada E. Untuk diketahui, reka adegan yang dilakukan di rumah dinas tersebut, melengkapi 78 adegan yang menjadi target rekonstruksi kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ada 51 adegan yang tercatat dalam reka adegan dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Rekonstruksi tersebut merupakan gabungan dari reka adegan yang dilakukan di rumah Magelang dan Jalan Saguling, juga Duren Tiga.
Sebelumnya Dittipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan terdapat 78 adegan yang akan diperegakan oleh lima tersangka di tiga lokasi.
Baca Juga: Diduga Korban Kecelakaan, Tukang Baso Tewas di Gorong-gorong Desa Jayanti
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi saat dihubungi oleh wartawan, Selasa (30/8/3/2022).
Berita Terkait
-
Pake Baju Tahanan, Wajah Ferdy Sambo Masih disebut Songong
-
Kejadian saat Brigadir J Masuk ke Kamar Tidur Putri Candrawathi
-
Pelukan Hangat Ferdy ke Putri Setelah Jadi Tersangka, Bertemu Lagi di Rekonstruksi Kasus Brigadir J
-
Mewahnya Isi Rumah Ferdy Sambo, Ada Lift dan Tas Mewah Putri Candrawathi Berjejer di Lemari Kaca
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Rahasia Maliq & D'Essentials Eksis 24 Tahun: Rekam Tumbuh Kembang Personel Lewat Lagu
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
Menanti Magis Patrik Schick di Piala Dunia 2026: Bola Mati dan Kolektivitas Jadi Kunci Republik Ceko
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar