SuaraCianjur.id- Istri dari Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah dalam akun instagramnya mengunggah sebuah postingan yang memperlihatkan sebuah surat yang tertera nama Ferdy Sambo.
Tampak dalam surat menyebutkan kalau Brigjen Hendra Kurniawan dikatana tidak terlibat dalam perusakan CCTV yang berada di pos satpam Duren Tiga, Jakarta Selatan, ketika peristiwa penembakan terhadap Brigadir J terjadi.
Melansir dari surat yang ditulis tangan diduga oleh Ferdy Sambo itu berisi laporan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai 10.000. Surat tersebut sudah terbentuk dalam sebuah Salinan.
Istri Brigjen Hendra itu lantas mempertanyakan kenapa suaminya turut mendapatkan diskriminasi oleh orang-orang yang terlibat dalam pusana kasus Ferdy Sambo.
"BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi, mulai dari hoax ikut mengantar jenazah, dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV. Apakah yang membuat 'oknum-oknum' tersebut melakukan ini semua?" begitu tulis Seali Syah, dalam akun Instagram.
Kemudian Seali Syah mempertayakan borok yang disimpan oleh suaminya selama berdinas sebagai Biro Paminal Propam Mabes Polri.
"Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama berdinas belasan tahun di Biro Paminal hingga dikriminalisasi agar berdiam di Mako Brimob dan dibungkam?" lanjutnya.
Dalam surat yang diunggah tersebut, Ferdy Sambo menjelaskan dugaan Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria mengamankan CCTV, yang berada di pos satpam Duren Tiga merupakan merupakan perintahnya sebagai atasan.
"Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan," kata Ferdy Sambo.
Baca Juga: Selanjutnya Misi Manchester United Tumbangkan Nilai Sempurna Arsenal
Kemudian Ferdy pun melanjutkan, jika Brigjen Hendra dan Kombes Agus tak terlibat perusakan CCTV pos satpam Duren Tiga.
Bahkan secara tegas Ferdy menyebut kalau keduanya hanya mengamankan CCTV yang ada di rumah dinas Duren Tiga.
"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait perusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," tulisnya.
Berikut isi lengkap dari surat Ferdy Sambo yang diunggah oleh Seali Syah dalam akun Instagramnya.
Surat Pernyataan
Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama: Ferdy Sambo SH, SIK, MH
Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi
NRP: 730202260
Alamat: Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 Jak-Sel
Dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan sejawat Polri atas penyampaian atau penjelasan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian meninggal Brigadir Nofriansyah Yosua di TKP rumah dinas Duren Tiga. Hal tersebut saya lakukan atas skenario atau rekayasa fakta yang saya buat untuk menjaga kehormatan keluarga saya.
Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.
Terhadap viralnya DVR CCTV pos satpam yang rusak sehingga menimbulkan laporan Polri di Dittipidsiber Bareskrim Polri, dan dugaan keterlibatan beberapa anggota saya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku Kadiv Propam saat itu.
Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait perusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah, adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur.
Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik, sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah, mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divpropram Polri.
Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya sampaikan bahwa surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun serta sebagai pertanggungjawaban saya secara hukum dan atasan langsung pada saat peristiwa tersebut.
Salam hormat
Jakarta, 30 Agustus 2022
(Tanda tangan Ferdy Sambo dan materai 10.000)
Ferdy Sambo SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi
Seperti yang diketahui, Polri telah menetapkan sebnayak tujuh orang tersangka dalam hal obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo pun termasuk dalam tersangka obstruction of justice.
"Info terakhir dari penyidik, malam ini bertambah menjadi tujuh orang. IJP FS, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (1/9/2022) seperti mengutip dari Suara.com.
Tag
Berita Terkait
-
Polri, Ini 3 Rekomendasi Sanksi dari Komnas HAM Buat Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Lihat Nomor 1
-
Latar Belakang Ferdy Sambo Tega Habisi Nyawa Brigadir J Diungkap Komnas HAM
-
Foto Jasad Brigadir J Dibeberkan Komnas HAM: Ini yang Kami Dapatkan
-
Brigjen Hendra Kurniawan dan 5 Perwira Ditetapkan Sebagai Tersangka Menghalangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jam Berapa harus Datang ke Masjid untuk Salat Ied Agar dapat Saf Depan?
-
Tanda-tanda Perang AS - Israel vs Iran Berakhir versi Donald Trump
-
Kenapa Rokok Diizinkan Beredar Meski Berbahaya? Memahami Logika Regulasi
-
Stop Ngebut-ngebutan! Kecelakaan di Jalan Raya Bisa Langsung Bikin Anda Miskin
-
Denda dan Larangan Seumur Hidup: Sanksi OJK untuk Saham POSA dan Benny Tjokrosaputro
-
Bolehkah Merekam Video saat Khutbah Salat Ied Berlangsung?
-
Ini Rest Area di Jalur Trans Jawa yang Memiliki SPKLU Mobil Listrik Tercepat
-
Purbaya Pamer ke Prabowo RI Bisa Tangani Kenaikan Harga Minyak Sejak 2007 hingga Covid-19
-
Purbaya Pamer Efek Suntikan Dana Rp 200 T ke Prabowo, Klaim Ekonomi Tumbuh
-
Harga Emas Antam Sepekan: Terakumulasi Anjlok Hampir Rp100 Ribu