/
Sabtu, 03 September 2022 | 17:10 WIB
Harga Bahan Bakar Minya (BBM) resmi naik setelah diumumkan oleh pemerintah. (Foto Istimewa - Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

SuaraCianjur.id- Pemerintah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh pun menolak terhadap kebijakan tersebut.

Harga BBM naik usai diumumkan pemerintah pada hari Sabtu (3/9/2022) siang. Maka itu, Mereka berencana akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang mencapai puluhan ribu buruh. Demo akan menggeruduk Gedung DPR RI dan rencananya akan dilakukan pada tanggal 6 September 2022 mendatang.

"Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022 di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Dirinya menyebut, aksi itu untuk menuntut DPR memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri terkait dengan kebijakan perekonomian.

"Pimpinan DPR an Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," jelasnya.

Said juga mengatakan aksi unjuk rasa itu juga akan dilakukan secara serentak di 33 Provinsi lainnya, yang diorganisir Partai Buruh dan KSPI.

Adapun beberapa diataranya aksi unjuk rasa buruh ini dilakukan di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.

Termasuk di wilayah Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

Bila aksi protes soal kenaikan BBM tak digubris, maka pihaknya akan melakukan unjuk rasa dengan membawa isu selanjutnya.

Baca Juga: Pesan Klopp untuk Darwin Nunez, Jaga Sikap saat Pertandingan Everton vs Liverpool

"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu: tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10-13 persen," jelasnya.

Said juga menjelaskan ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan harga BBM tersebut.

Pertama kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli yang sekarang sudah turun 30 persen. Dengan BBM naik maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.

"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5% hingga -8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," katanya.

Alasan kedua, menolak kenaikan ini dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Sehingga Said melihat ada kesan kalau pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

Sementara itu, terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar Rp150 ribu selama empat bulan, Said menilai hanya sebagai bentuk pemanis saja. Tidak mungkin uang sebesar itu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang sedang meroket.

Load More