SuaraCianjur.id- Pemerintah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh pun menolak terhadap kebijakan tersebut.
Harga BBM naik usai diumumkan pemerintah pada hari Sabtu (3/9/2022) siang. Maka itu, Mereka berencana akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang mencapai puluhan ribu buruh. Demo akan menggeruduk Gedung DPR RI dan rencananya akan dilakukan pada tanggal 6 September 2022 mendatang.
"Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022 di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Dirinya menyebut, aksi itu untuk menuntut DPR memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri terkait dengan kebijakan perekonomian.
"Pimpinan DPR an Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," jelasnya.
Said juga mengatakan aksi unjuk rasa itu juga akan dilakukan secara serentak di 33 Provinsi lainnya, yang diorganisir Partai Buruh dan KSPI.
Adapun beberapa diataranya aksi unjuk rasa buruh ini dilakukan di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.
Termasuk di wilayah Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.
Bila aksi protes soal kenaikan BBM tak digubris, maka pihaknya akan melakukan unjuk rasa dengan membawa isu selanjutnya.
Baca Juga: Pesan Klopp untuk Darwin Nunez, Jaga Sikap saat Pertandingan Everton vs Liverpool
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu: tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10-13 persen," jelasnya.
Said juga menjelaskan ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan harga BBM tersebut.
Pertama kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli yang sekarang sudah turun 30 persen. Dengan BBM naik maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.
"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5% hingga -8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," katanya.
Alasan kedua, menolak kenaikan ini dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Sehingga Said melihat ada kesan kalau pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.
Sementara itu, terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar Rp150 ribu selama empat bulan, Said menilai hanya sebagai bentuk pemanis saja. Tidak mungkin uang sebesar itu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang sedang meroket.
Berita Terkait
-
Harga BBM Naik Warganet Twitter Berkicau Sentil Puan Maharani: Partai Wong Cilik Pura-pura Gak Tau?
-
Fadli Zon Bikin Cuitan Kenapa Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Yurisprudensi yang Buruk
-
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Berlaku Tanggal 1 September 2022, Pertamax Turbo Jadi Berapa?
-
DPR RI Minta Rencana Tenaga Honorer Dihapuskan Tahun Depan Ditunda Dahulu
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'