SuaraCianjur.id- Foto jenazah dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diperlihatkan Komnas HAM dalam kondisi terkapar, usai dibunuh dengan cara ditembak ternyata diduga sempat dihapus oleh seseorang.
Foto tersebut ditemukan atau didapat oleh Komnas HAM dari sebuah tempat. Mereka menemukan itu dalam tempat sampah komputer atau recycle bin. Entah siapa yang melakukan itu.
"Beberapa foto kami temukan khususnya di tanggal 8 Juli 2022 itu, kami temukan di tempat sampah di recycle bin, di mekanisme tersebut,” ungkap komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Jadi foto tersebut menurut Anam diambil dari barang yang bukan dihapus, melainkan diambil dari barang yang telah dihapus.
Seperti yang diketahui, pada hari Kamis (1/9) lalu Komnas HAM menunjukan sebuah foto dengan kondisi yang memperlihatkan jasad Brigadir J yang telah tewas terkapar.
Foto tersebut menurut Komnas HAM, diambil kurang dari satu jam usai eksekusi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022, enggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, pada Kamis (1/9) seperti mengutip dari Suara.com.
Soal foto yang ditemukan dalam recycle bin, itu berarti foto tersebut sebelumnya telah dihapus oleh seseorang. Bahkan Anam mengaku ada beberapa foto lainnya yang ditemukan dalam file tempat sampah komputer tersebut.
Tampak dari foto tersebut, kondisi Brigadir J masih mengenakan baju berwarna putih dengan celana jeans. Letaknya berada di dekat anak tangga, dan berada di depan di depan kamar mandi.
Baca Juga: Komando Luis Milla ke Persib Wajib Rebut 3 Poin dari RANS Nusantara di Stadion GBLA
Foto tersebut sangat penting untuk membuat kasus ini menjadi terang benderang.
Berita Terkait
-
Sapaan Hai Pak dari Sambo ke Ketua Komnas HAM saat Rekonstruksi Bikin Merinding: Hati-hati Bukan Orang Sembarangan
-
Surat Sambo Bela Brigjen Hendra dan Kombes Agus, Polri: Punya Hak Mengingkari
-
Bayangan Ancaman PTDH Hantui 4 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Kematian Brigadir J
-
Peran Kompol Baiquni yang Dipecat Polri Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Jelang Lawan PSG, Szoboszlai Tantang Fans Liverpool: Percaya Gak The Reds Bisa Comeback?
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%