SuaraCianjur.id- Ada pelanggaran lain yang dilakukan oleh mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria.
Dirinyabbukan hanya merusaka barang bukti CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri, bahkan Agus diduga turut melakukan pelanggaran lain ketika olah TKP dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, atas perbuatannya tersebut Agus terancam sanksi etik dengan sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH.
"KBP ANP (Agus Nurpatria) ini dia bukan hanya melanggar satu pasal, dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Pelangaran yang dibuat oleh Agus akan dibuktikan dalam persidangan kode etik. Hakim KKEP akan mendengarkan keterangan dari orang 14 saksi.
Para saksi tersebut yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Ridwan Soplanit, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto, dan beberapa orang lainnya.
"Ini nanti akan diuji oleh hakim komisi dan juga menggali keterangan para saksi, dan juga barang bukti yang dihadirkan oleh penuntut di sidang kode etik Polri ini. Insya Allah malam nanti atau dini hari akan disampaikan langsung diputus hasilnya," ujar Dedi.
Sejauh ini sidang kode etik telah memecat tiga anggota Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.
Baca Juga: Kalimat Brigadir J yang Dianggap Menantang Ferdy Sambo Hingga Akhirnya di Eksekusi
Atas sanksi yang dijatuhkan kepada mereka bertiga, mereka semua mengajukan banding.
"Itu hak yang bersangkutan, dan dari fakta-fakta persidangan berdasarkan pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," jelas Dedi.
Seperti yang diketahui Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait tindak pidana obstruction of justice. Polri kekinian tengah melengkapi berkas perkaranya sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI untuk selanjutnya diadili di pengadilan.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
14 Orang Jadi Saksi di Sidang Etik Kombes Agus, Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
-
Kalimat Brigadir J yang Dianggap Menantang Ferdy Sambo Hingga Akhirnya di Eksekusi
-
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Tersangka Lainnya Kini Tidak Bisa Bohong Lagi
-
Bareskrim Sebut Tidak Ada CCTV di Magelang, Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi Hanya Akal-akalan?
-
Gaya Hedon Dirtipiddum Polri Andi Rian Djajadi Disorot, Kemeja, Jam Tangan dan Cincin Mahal Darimana ?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tanggul Jebol di Kudus: Ratusan Rumah Terendam, Warga Berjuang Melawan Banjir Terparah
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Group CEO BRI Apresiasi Kinerja PNM Ciptakan Nilai Sosial Berkelanjutan
-
7 Fakta Jeffrey Epstein, Tak Pernah Lulus Kuliah Tapi Bisa Jadi Guru hingga Miliarder
-
Purbaya Pamer Efek Dana SAL Rp 200 Triliun: Penjualan Mobil-Motor Tumbuh, Ritel Naik
-
Anak yang Terbelenggu Kecemasan dan Sistem Pemerintahan yang Abai
-
Aktor Ha Jung Woo Klarifikasi soal Rumor Menikah, Sebut Belum Ada Keputusan
-
Daftar Negara Pesaing Timnas Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
4 Serum Niacinamide Lokal Alternatif The Ordinary, Harga Lebih Murah Mulai Rp20 Ribuan