SuaraCianjur.id- Pemerintah telah menyalurkan dana bantuan BSU 2022 di tahap pertama ke masing-masing rekening Bank Himbara.
Ada sekitar empat juta karyawan yang telah menerima uang pada tanggal 12 September 2022 kemarin. Tapi ada juga yang belum menerima dana BSU 2022 itu ketika mengecek rekening himbara yang telah didaftarkan.
Perlu diketahui, saat ini Kemnaker tengah menyiapkan data calon penerima BSU tahap dua.
Data para karyawan atau buruh itu, akan melalui tahap proses verifikasi terlebih dahulu baik dari verifikasi BPJS Ketenagakerjaan ataupun dari internal Kemenaker.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, menjelaskan kalau pihaknya bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan hingga sekarang masih terus melakukan verifikasi data para pekerja penerima BLT Rp600 ribu.
Disebutkan juga dengan berbagai tahapan proses yang telah disiapkan oleh Kemnaker, dana BSU di tahap kedua ini bisa siap dalam minggu ini.
Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 5,09 juta data tenaga kerja yang telah memenuhi syarat dari sisi kepesertaan maupun dari jumlah gaji. Selanjutnya, pihak Kemenaker turut melakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan syarat yang telah diatur dalam Permenaker nomor 10/2022.
Berdasarkan syarat sesuai dengan aturan yang berlaku, para karyawan adalah seorang WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022, dan memiliki gaji atau pendapatan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Adapun syarat lainnya adalah bukan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri, pekerja/buruh dengan upah Rp3,5 juta atau besarannya setara upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
Baca Juga: Trio Lestari Bikin Konser, Glenn Fredly akan Hadir, Tompi: Kami Mau Bercerita Tentang Rasa Rindu
Setelah proses penyaringan tersebut berjalan, terdapat 4.361.792 orang pekerja yang dapat menerima BSU pada tahap pertama dengan anggaran Rp2,6 triliun.
Maka dalam penyaluran BSU di tahap pertama sudah sekitar 30 persen karyawan ataupun buruh yang telah mendapatkan BSU 2022.
Kontributor: Hisyam Irsyaad
Tag
Berita Terkait
-
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Rp 10 Miliar untuk Daerah yang Bisa Lakukan Ini, Jawa Barat Berpeluang Dapat?
-
Cara Daftar Akun BSU Kemnaker di Kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU Sekarang!
-
Harga BBM Resmi Naik, Ingat Presiden Jokowi Janji Berikan Bantuan Melalui 3 Program Bansos Ini
-
BBM Naik? Ini Syarat dan Cara Pencairan BLT 600 Ribu
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara