Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menjelaskan maksud pernyataannya, terkait psikologi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka aktor utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat.
Dia mengatakan, psikologi itu merujuk kepada rasa kekuasaan yang super dimiliki Ferdy Sambo. Bahkan, menurutnya, istilah abuse of power melebihi hal tersebut. Taufan pun menjelaskan, istilah abuse of power yang merujuk pada penggunaan kekuasaan dalam otoritasnya untuk kepentingan pribadi.
"Abuse of power, artinya seseorang menggunakan kekuasaan diatas otoritasnya, untuk kepentingan apa yang dia mau. Artinya kekuasaan di lingkaran dia. Dia Kadiv Propam menggunakan kekuasaan, otoritasnya dia di propam itu untuk kepentingan dia, kemauaannya dia. Sambo melebihi itu saya bilang, dia bahkan bisa menggerakkan kelompok lain di luar Propam," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Oleh karenanya, tidak ada kekhawatiran bagi Ferdy Sambo saat mengeksekusi ajudan sendiri yakni Brigadir J di rumah dinas yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Jadi psikologi orang bekuasa yang sangat besar itu, yang menyebabkan dia (Ferdy Sambo), nggak khawatir melakukan eksekusi itu di rumah dinasnya," kata Taufan.
Kata Taufan, Ferdy Sambo bisa saja membunuh Brigadir J di tempat lain.
"Kenapa saya bilang nggak disuruh naik motor ke Depok terus ditabrak, kan misalnya gitu. Ini kan nggak, ini dia lakukan di rumah dinas sendiri," ujarnya.
Hal tersebut dikatakan Taufan, lantaran psikologi kekuasaan yang besar yang dimiliki Ferdy Sambo.
"Dia merasa, dia bisa gerakkkan semua. Kan memang dia lakukakan kan obstraction of justice itu, dia kan melakukan itu semua," ujar Taufan.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo bukan hanya menyeret dua ajudannya dan satu asistennya yang nonpolisi, namun sampai mencapai 90 lebih anggota kepolisian. Bahkan beberapa di antaranya terancam di pecat dari kepolisian.
Puluhan polisi itu berasal dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka terseret dalam skenario palsu Ferdy Sambo untuk membebaskannya dari jeratan hukum.
Tak hanya itu, Fahmi Alamsyah, staf ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diduga terlibat. Dia diduga ikut merancang skenario palsu pembunuhan Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Irma Hutabarat Heran Baru Ditemukan Peluru 'Tak Bertuan' di Rumah Ferdy Sambo: Tim Uji Balistik Ngapain Aja?
-
Sederet Sanksi 8 Polisi yang Terlibat dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo: PTDH hingga Demosi
-
Pengacara Brigadir J Sinyalkan Kuatnya Ferdy Sambo Cs sampai Mabes Polri 'Ciut': Bagaimana Kita yang Sipil
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo