Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menjelaskan maksud pernyataannya, terkait psikologi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka aktor utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat.
Dia mengatakan, psikologi itu merujuk kepada rasa kekuasaan yang super dimiliki Ferdy Sambo. Bahkan, menurutnya, istilah abuse of power melebihi hal tersebut. Taufan pun menjelaskan, istilah abuse of power yang merujuk pada penggunaan kekuasaan dalam otoritasnya untuk kepentingan pribadi.
"Abuse of power, artinya seseorang menggunakan kekuasaan diatas otoritasnya, untuk kepentingan apa yang dia mau. Artinya kekuasaan di lingkaran dia. Dia Kadiv Propam menggunakan kekuasaan, otoritasnya dia di propam itu untuk kepentingan dia, kemauaannya dia. Sambo melebihi itu saya bilang, dia bahkan bisa menggerakkan kelompok lain di luar Propam," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Oleh karenanya, tidak ada kekhawatiran bagi Ferdy Sambo saat mengeksekusi ajudan sendiri yakni Brigadir J di rumah dinas yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Jadi psikologi orang bekuasa yang sangat besar itu, yang menyebabkan dia (Ferdy Sambo), nggak khawatir melakukan eksekusi itu di rumah dinasnya," kata Taufan.
Kata Taufan, Ferdy Sambo bisa saja membunuh Brigadir J di tempat lain.
"Kenapa saya bilang nggak disuruh naik motor ke Depok terus ditabrak, kan misalnya gitu. Ini kan nggak, ini dia lakukan di rumah dinas sendiri," ujarnya.
Hal tersebut dikatakan Taufan, lantaran psikologi kekuasaan yang besar yang dimiliki Ferdy Sambo.
"Dia merasa, dia bisa gerakkkan semua. Kan memang dia lakukakan kan obstraction of justice itu, dia kan melakukan itu semua," ujar Taufan.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo bukan hanya menyeret dua ajudannya dan satu asistennya yang nonpolisi, namun sampai mencapai 90 lebih anggota kepolisian. Bahkan beberapa di antaranya terancam di pecat dari kepolisian.
Puluhan polisi itu berasal dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka terseret dalam skenario palsu Ferdy Sambo untuk membebaskannya dari jeratan hukum.
Tak hanya itu, Fahmi Alamsyah, staf ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diduga terlibat. Dia diduga ikut merancang skenario palsu pembunuhan Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Irma Hutabarat Heran Baru Ditemukan Peluru 'Tak Bertuan' di Rumah Ferdy Sambo: Tim Uji Balistik Ngapain Aja?
-
Sederet Sanksi 8 Polisi yang Terlibat dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo: PTDH hingga Demosi
-
Pengacara Brigadir J Sinyalkan Kuatnya Ferdy Sambo Cs sampai Mabes Polri 'Ciut': Bagaimana Kita yang Sipil
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun