SuaraCianjur.id- Setelah permohonan banding dari Ferdy Sambo ditolak oleh Polri, maka secara otomatis dirinya dipecat dan bukan lagi sebagai jenderal di isntitusi kepolisian.
Permohonan banding Sambo atas PTDH sudah ditolak oleh majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada hari Senin (20/9/2022).
Maka Ferdy Sambo secara resmi telah dipecat akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Hasil dari putusan dalam sidang bandung kemarin, mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum untuk keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menilai apa yang telah diputuskan oleh Polri dengan menolak banding dari Ferdy Sambo adalah jalan yang paling tepat.
"Itu sudah sangat bagus atau tepat karena Polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh. Apalagi pembunuh bawahan, itu sangat diharamkan," kata Kamaruddin, kepada awak media, Selasa (20/9/2022)
Apa yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo menurutnya, sangat tidak layak menjadi seorang jenderal di kepolisian.
Kamaruddin menilai kalau Sambo tidak memiliki sikap ksatria sebagai seorang jenderal.
"Harusnya jenderal itu memiliki sikap ksatria, bukan mengorbankan orang lain, apalagi sampai menyeret anak buahnya yang lain, yang tidak ada urusan sampai ada urusan," beber dia.
Dirinya juga menilai Ferdy Sambo seharusnya bisa menjadi contoh di garda terdepan untuk memperlihatkan citra Polri dan membina kedisiplinan.
Dirinya melanjutkan, pada kenyataannya mantan dari Kadiv Propam Polri tersebut malah justru sebaliknya, merusak tatanan dan hukum serta norma-norma kedisiplinan yang ada di Polri selama ini.
Tak hanya itu, dengan Sambo melibatkan banyak anggota kepolisian lainnya, Kamaruddin menilai dia adalah orang yang pengecut.
"Terbukti begitu banyak yang terseret atau ter-suspect karena perbuatan dia, jadi dia itu pengecut,"kata Kamaruddin.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sidang banding Ferdy Sambo dipimpin langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Hasil sidang banding yang diputuskan pada hari Senin (19/9) kemarin bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada lagi langkah yang ditempuh oleh Sambo untuk mengelak dari sanksi etik atas dirinya.
"Satumenolak permohonan banding pemohon banding, dua menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri," tegas Komjen Agung.
Sambo telah melakukan perbuatan tercela dan putusan banding menegaskan jika sanksi PTDH terhadap Sambo tetap dilaksanakan.
"Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Segini Gaji Ferdy Sambo Sebagai Irjen, Sudah Dipecat Tak Berhak Dapat Gelar Purnawirawan dan Uang Pensiun
-
Terbaru! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Jadi Penentu Kematian Tembak Bagian Kepala, Ada Peluru Antik di TKP
-
Muncul Wanita Mengaku Pegiat Media Sosial Tolak Keras Ferdy Sambo Dihukum Mati, Netizen: Mungkin Dia Tau Semuanya
-
7 Jenderal Bintang Tiga yang Sangat Diperhitungkan, Termasuk 'Menhgajar' Ferdy Sambo Cs hingga Ampun
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
Terkini
-
Bingung Pilih Smart TV atau Google TV? Simak Perbedaannya sebelum Beli
-
Australia Dikabarkan Tidak Ikut Serta dalam Ajang FIFA ASEAN Cup 2026
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta
-
Purbaya Benar Usai Kepala MBG Dadan Dicopot Prabowo: Memang Ada Kelemahan Sana Sini!
-
Kampus Mengukur Masa Depan dengan Penggaris Lama
-
Dicopot dari Kepala BGN, Berapa Harta Kekayaan Dadan Hindayana?
-
Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg
-
Sunscreen Viva SPF Berapa? Cek Tingkat Perlindungan dan Harganya Sebelum Membeli
-
Kata-kata Mutiara Mees Hilgers Balik ke Tanah Air Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia