SuaraCianjur.id- Setelah permohonan banding dari Ferdy Sambo ditolak oleh Polri, maka secara otomatis dirinya dipecat dan bukan lagi sebagai jenderal di isntitusi kepolisian.
Permohonan banding Sambo atas PTDH sudah ditolak oleh majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada hari Senin (20/9/2022).
Maka Ferdy Sambo secara resmi telah dipecat akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Hasil dari putusan dalam sidang bandung kemarin, mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum untuk keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menilai apa yang telah diputuskan oleh Polri dengan menolak banding dari Ferdy Sambo adalah jalan yang paling tepat.
"Itu sudah sangat bagus atau tepat karena Polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh. Apalagi pembunuh bawahan, itu sangat diharamkan," kata Kamaruddin, kepada awak media, Selasa (20/9/2022)
Apa yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo menurutnya, sangat tidak layak menjadi seorang jenderal di kepolisian.
Kamaruddin menilai kalau Sambo tidak memiliki sikap ksatria sebagai seorang jenderal.
"Harusnya jenderal itu memiliki sikap ksatria, bukan mengorbankan orang lain, apalagi sampai menyeret anak buahnya yang lain, yang tidak ada urusan sampai ada urusan," beber dia.
Dirinya juga menilai Ferdy Sambo seharusnya bisa menjadi contoh di garda terdepan untuk memperlihatkan citra Polri dan membina kedisiplinan.
Dirinya melanjutkan, pada kenyataannya mantan dari Kadiv Propam Polri tersebut malah justru sebaliknya, merusak tatanan dan hukum serta norma-norma kedisiplinan yang ada di Polri selama ini.
Tak hanya itu, dengan Sambo melibatkan banyak anggota kepolisian lainnya, Kamaruddin menilai dia adalah orang yang pengecut.
"Terbukti begitu banyak yang terseret atau ter-suspect karena perbuatan dia, jadi dia itu pengecut,"kata Kamaruddin.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sidang banding Ferdy Sambo dipimpin langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Hasil sidang banding yang diputuskan pada hari Senin (19/9) kemarin bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada lagi langkah yang ditempuh oleh Sambo untuk mengelak dari sanksi etik atas dirinya.
"Satumenolak permohonan banding pemohon banding, dua menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri," tegas Komjen Agung.
Sambo telah melakukan perbuatan tercela dan putusan banding menegaskan jika sanksi PTDH terhadap Sambo tetap dilaksanakan.
"Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Segini Gaji Ferdy Sambo Sebagai Irjen, Sudah Dipecat Tak Berhak Dapat Gelar Purnawirawan dan Uang Pensiun
-
Terbaru! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Jadi Penentu Kematian Tembak Bagian Kepala, Ada Peluru Antik di TKP
-
Muncul Wanita Mengaku Pegiat Media Sosial Tolak Keras Ferdy Sambo Dihukum Mati, Netizen: Mungkin Dia Tau Semuanya
-
7 Jenderal Bintang Tiga yang Sangat Diperhitungkan, Termasuk 'Menhgajar' Ferdy Sambo Cs hingga Ampun
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Perusahaan Maritim dan Kapal Tanker Dunia Umumkan Stop Operasi di Selat Hormuz
-
Nyaris Blunder, Maarten Paes Sukses Tebus Kesalahan dan Catat Nirbobol Perdana di Ajax
-
Maarten Paes Kembali Tampil bersama Ajax Amsterdam, Cetak 'Clean Sheet' Perdana
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 2 Maret 2026: Sikat Bundel Epic, Skin Evo, dan Emote Gratis
-
Ramadan dan Ujian Cinta: Menguatkan atau Malah Menggoyahkan Hubungan?
-
Iran: Pembunuhan Ali Khamenei oleh AS dan Israel adalah Aksi Terorisme
-
Perempuan Berlari 2026 Digelar di Bintaro, Dhini Aminarti Usung Semangat 'Women Support Women'
-
Bernardo Tavares Samakan Persib Bandung dengan Johor Darul Takzim
-
Kecelakaan Bus vs Truk di Jalan Lintas Timur Pelalawan, 4 Orang Tewas Seketika
-
Mentalitas Juara! Arsenal Libas Chelsea 2-1, Duduk Manis di Puncak Klasemen