SuaraCianjur.id- Ada dugaan kalau tindakan mutilasi yang dilakukan oleh oknum enam anggota TNI dan empat pelaku dari warga sipil di Mimika, Papua bukan yang pertama kalinya.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, berdasarkan pemantaun dan pemeriksaan awal yang telah dilakukan mereka di Papua tanggal 12 sampai 16 September 2022.
"Berdasarkan pola kekerasan, penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat serta keterangan saksi, diduga bahwa tindakan yang dilakukan para pelaku bukan yang pertama," terang Anam saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (20/9/2022) kemarin seperti mengutip dari Suara.com.
Anam juga menjelaskan, kalau tindakan mutilasi dengan korban lebih satu orang dalam waktu bersamaan ini menunjukan, adanya karakter pelaku yang berpengalaman untuk melakukan tindakan serupa.
"Itu biasanya menunjukan karakter pelaku yang sudah punya pengalaman terhadap tindakan mutilasi sebelumnya,"kata Anam.
Untuk membuktikan hal itu, menurut Anam pihak kepolisian didorong untuk segera mengungkap komunikasi dari para pelaku melalui telepon genggamnya masing-masing.
"Yang kedua memang didalami apakah memang ada potensi bahwa pelaku ini pernah melakukan tindakan yang sama di peristiwa yang berbeda," jelas Anam.
Selain itu, pada saat pemeriksaan awal para pelaku tidak menunjukan mimik wajah bersalah ataupun menyesal. Malahan kalimat penyesalan baru terucap ketika sudah diberikan pertanyaan.
"Saat kami memeriksa pelakunya mimik mukanya itu datar begitu., dua-duanya itu TNI maupun sipil mimiknya datar. Harus ditanya berkali-kali baru ngomong menyesal. Itu yang paling menakutkan,"terang Anam.
Untuk memutilasi para korbannya, menurut Anam para pelaku menggunakan parang, kemudian dimasukkan ke dalam enam karung. Lalu setelah itu dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika.
Itu dilakukan oleh para pelaku supaya jasad para korban tenggelam dengan cara mengikat karung – karung tersebut dengan batu.
Komnas HAM menyebut kasus ini sebagai pembunuhan berencana, dan berdasarkan hasil dari pemeriksaan terhadap sembilan tersangka, mereka sempat menunda pembunuhan dan mutilasi.
"Perencanaan sudah dilakukan beberapa kali oleh para pelaku sempat terjadi penundaan waktu pertemuan dengan korban," jelas Anam.
Bahkan menurutnya ada temuan kekerasan hingga penyiksaan yang dinggap telah merendahkan harkat dan martabat manusia.
"Memunculkan dugaan adanya tindakan kekerasan, penyiksaan dan perlakuan lainnya yang merendahkan harkat dan martabat manusia yang menjadi isu serius dalam Hak Asasi Manusia," kata Anam.
Berita Terkait
-
Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM Temukan Dugaan Obstraction of Justice hingga Bagi-bagi Uang Antarpelaku
-
Tubuh Dipotong Parang Lalu Ditenggelamkan Pakai Batu, Motif 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Papua buat Hilangkan Jejak
-
Ternyata! Seseorang Diduga Hapus Foto Jasad Brigadir J, Komnas HAM Temukan di Tempat Ini
-
Sapaan Hai Pak dari Sambo ke Ketua Komnas HAM saat Rekonstruksi Bikin Merinding: Hati-hati Bukan Orang Sembarangan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026
-
Update Pencalonan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028, Ternyata Ada Tantangan Berat
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Liga Spanyol: Joan Laporta Resmi Mengundurkan Diri sebagai Presiden Barcelona
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Klarifikasi Soal Isu Denada Punya Anak Selain Ressa dan Aisha