Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum dalam kasus mutilasi yang melibatkan enam anggota TNI dan empat warga sipil.
Hal tersebut disampaikan, setelah Komnas HAM mendapat informasi adanya jalinan komunikasi antara pelaku setelah peristiwa tersebut.
"Mendapatkan informasi komunikasi antara pelaku setelah peristiwa dan adanya berbagai upaya obstruction of justice," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Dijelaskan Beka, obstraction of justice berupa penghilangan percakapan pelaku dengan tujuan menghindari jeratan hukum.
"Komunikasi antar pelaku setelah peristiwa dan juga adanya berbagai upaya obstruction of justice. Jadi ini ada upaya OOJ untuk menghilangkan barang bukti dan lain sebagai," ujar Beka.
Kemudian Komnas HAM juga menemukan pembagian uang para pelaku setelah mengeksekusi korban.
"Kemudian adanya pembagian uang bagi para pelaku dari hasil tindakan kejahatan yang dilakukan," ujarnya.
Komnas HAM belum bisa menyimpulkan latar belakang mutilasi dilakukan para pelaku, hal itu masih didalami.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, kasus ini sebagai pembunuhan berencana. Dari hasil pemeriksaan terhadap sembilan tersangka ditemukan mereka sempat menunda pembunuhan dan mutilasi.
Baca Juga: Komnas HAM Menduga Para Pelaku Mutilasi di Mimika Bukan Kali Pertama
"Perencanaan sudah dilakukan beberapa kali oleh para pelaku, sempat terjadi penundaan waktu pertemuan dengan korban," jelas Anam.
Komnas HAM menyebut, kasus ini merupakan perilaku yang merendahkan harkat dan martabat manusia sebab ditemukan kekerasan hingga penyiksaan.
"Memunculkan dugaan adanya tindakan kekerasan, penyiksaan dan perlakuan lainnya yang merendahkan harkat dan martabat manusia yang menjadi isu serius dalam Hak Asasi Manusia," kata Anam.
Atas temuan itu, Komnas HAM mengecam keras peristiwa yang terjadi. Pelaku harus mendapatkan hukuman berat. Untuk enam pelaku anggota TNI, Komnas HAM meminta juga agar dipecat dari kesatuannya.
"Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya termasuk pemecatan dari keanggotaan TNI," tegas Anam.
Kepada kepolisian yang menangani kasus tersebut, Komnas HAM meminta untuk melakukan penyelidikan dengan pendekatan scientific crime investigation, khususnya terkait jejak digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Masih Misteri, Dinas SDA Sebut Tanggul Beton di Cilincing Bukan Punya Pemerintah
-
Tangis Ibu Delpedro Pecah di Rutan Polda Metro: Anak Saya Bukan Penjahat, Bukan Koruptor!
-
Menkeu Purbaya: 10 Bulan Pemerintah Prabowo Kesejahteraan Rakyat Naik, Kemiskinan Turun Drastis
-
Sorotan Tajam Hendri Satrio: Dari Komunikasi Menkeu Purbaya hingga Gaya Prabowo Hadapi Massa
-
Lobi-Lobi Maut Asosiasi Travel Mainkan Kuota Haji di Kemenag, Patok Harga Ribuan Dolar per Jemaah
-
Bongkar Skandal Haji, KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Libatkan Pejabat hingga Kerabat di Kemenag
-
Gali Lubang Baru! Minta Maaf Soal 'Agen CIA', Anak Menkeu Kini Sebut 'Ternak Mulyono'
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
-
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD
-
Rapat Perdana Bareng DPR, Menkeu Purbaya Curhat: Sekarang Saya Nggak Bisa Lagi Ngomong Agak 'Koboy'