Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap motif enam anggota TNI dan tiga warga sipil yang melakukan mutilasi terhadap empat warga sipil di Mimika Papua pada 22 Agustus 2022.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan para pelaku tega memutilasi korban guna menghilangkan jejak.
"Pelaku sengaja melakukan mutilasi untuk menghilangkan jejak," kata Anam saat menggelar konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (20/8/2022).
Anam menyebut para pelaku memutilasi korban dengan senjata tajam, salah satunya menggunakan parang.
"Kalau tim yang sebelumnya yang ikut rekonstruksi ditunjukkan, tapi waktu kami periksa ulang untuk pendalaman itu diceritakan (mengunakan parang)," kata Anam.
Setelah melakukan dimutilasi, potongan jenazah dimasukkan ke dalam enam karung. Selanjutnya dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. Agar karung jenazah korban terggelam para pelaku menggunakan batu sebagai pemberat.
Komnas HAM menyebut kasus ini sebagai pembunuhan berencana. Dari hasil pemeriksaan terhadap 9 tersangka ditemukan mereka sempat menunda pembunuhan dan mutilasi.
"Perencanaan sudah dilakukan beberapa kali oleh para pelaku, sempat terjadi penundaan waktu pertemuan dengan korban," jelas Anam.
Komnas HAM menyebut kasus ini merupakan perilaku yang merendahkan harkat dan martabat manusia, sebab ditemukan kekerasan hingga penyiksaan.
"Memunculkan dugaan adanya tindakan kekerasan, penyiksaan dan perlakuan lainnya yang merendahkan harkat dan martabat manusia yang menjadi isu serius dalam Hak Asasi Manusia," kata Anam.
Harus Dihukum Berat
Atas temuan itu Komnas HAM mengecam keras peristiwa yang terjadi. Para pelaku harus mendapatkan hukuman berat. Terhadap 6 pelaku anggota TNI diminta dipecat dari kesatuannya.
"Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya termasuk pemecatan dari keanggotaan TNI," tegas Anam.
Kepada kepolisian yang menangani kasus ini diminta untuk melakukan penyelidikan dengan pendekatan scientific crime investigation khususnya terkait jejak digital.
Kemudian, Komnas HAM mendorong, adanya evaluasi dan pengawasan terhadap Brigif R 20/IJK/3, hal ini terkait bisnis anggota, kepemilikan senjata rakitan dan catatan beberapa kasus sebelumnya terkait jual beli amunisi dan senjata.
Diketahui, empat korban dibunuh Senin 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.
Jasat keempat korban dimutilasi terlebih dahulu sebelum dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. Sebanyak 6 anggota TNI dan 3 warga sipil ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Mutilasi di Timikia Papua Pembunuhan Berencana, Komnas HAM: Ditemukan Penyiksaan yang Rendahkan Harkat Manusia
-
Komnas HAM Pastikan 4 Warga Sipil Korban Mutilasi di Papua Tidak Terafiliasi KKB
-
Komnas HAM Telah Periksa Sembilan Pelaku Mutilasi Warga Sipil di Timika Papua
-
Kombes Setyo Teriakan Kata Binatang ke Mahasiswa Saat Demo, Polri Diminta Disiplinkan Anggotanya Patuhi Prinsip HAM
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo