SuaraCianjur.id- Pemuda Madiun yang ditangkap oleh aparat timsus terkait dengan perkara Hacker Bjorka sepertinya tidak ada rekayasa.
Muhammad Agung Hidayatullah, memang ada hubungannya dengan Bjorka untuk menyebarkan paham Bjorkanisme yang membuat publik heboh.
Paham Bjorkanisme atau Bjorkanism memang menjadi tujuannya untuk memperdaya orang melalui grup pribadi, yang secara sengaja dibentuk oleh Bjorka di Telegram.
Agung yang masih berusia 21 tahun itu, bercerita kalau dirinya megenal sosok Bjorka dalam dunia maya di Telegram di awal bulan September 2022.
Dirinya merasa tertarik dengan apa yang diunggah oleh Bjorka. Terutama soal kritikan terhadap pemerintah. Maka dari itu, Agung membuat channel khusus di Telegram dengan nama Bjorkanism di hari Rabu (7/9) lalu.
Dari hasil pengakuan Agung kepada aparat yang menangkapnya, sudah tiga kali dirinya menyebarkan ulang infirmasi dari Bjorka yakni pada tanggal 8 sampai 10 September 2022.
Tapi dirinya terkejut ketika secara tiba-tiba menerima pesan dalam grup privat dalam bahasa Inggris, pesan yang diduga dari sosok Bjorka itu awalnya menanyakan pemilik channel Bjokarnism.
Lantas Agung pun memberikan respon dan menjawab pesan Bjorka dengan memakai aplikasi Google Translate supaya bisa berkomunikasi.
Ada kesepakatan yang terjadi antara Agung dengan sosok Bjorka. Secara sadar pemuda Maidun ini memang turut menyebarkan informasi dari Bjorka sebanyak tiga kali, sehingga peretas tersebut menawarkan untuk membeli channel milik pemuda Madiun seharga 100 dollar AS.
Baca Juga: Sedikit Lagi Langkah Sandy dan Jordi Bela Timnas Indonesia Terwujud, DPR RI Sudah Setuju
Agung sehari-hari bekerja sebagai penjual minuman es, namun dirinya tak pernah mengetahui secara pasti di mana keberadaan Bjorka hingga kini. Setelah terjadinya transaksi jual beli itu, taka da lagi komunikasi diantara keduanya.
Bjorka membayar dalam bentuk bitcoin dan melakukan transfer ke dompet elektronik milik Agung di Telegram. Namun tak pernah disangka jika apa yang telah dilakukannya berujung pada penetapan tersangka.
Ia ditangkap saat sedang berjualan minuman es di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Tengah pada hari Rabu (14/9) lalu. Betapa terkejut dirinya diboyong langsung oleh aparat.
“Rabu sore saya ditangkap di tempat saya jualan es. Lalu dibawa ke Polsek Dagangan dan malam harinya di bawa ke Jakarta,” jelas Agung.
Agung mengatakan dirinya sempat disuruh oleh seseorang yang tak dikenal untuk menjual ponsel miliknya. Sosok tersebut mengaku sebagai Polisi dan mengancam tidak akan memberikan bantuan jika dirinya berurusan dengan hukum, bila Agung belum juga menjual ponselnya.
Sotak saja dirinya ketakutan dan menjual ponsel tersebut kepada pria yang tak dikenal itu seharga Rp5 juta.
Berita Terkait
-
Hacker Situs NASA Bocorkan Identitas Bjorka, Sebut Mereka Tim Asal Indonesia
-
Komisi III DPR RI Tak Yakin Pemerintah Bisa Ungkap Bjorka, Tangkap Harun Masiku Aja Tak Bisa
-
Kasian! Tak Digubris Najwa Shihab, Nikita Mirzani Juga Tidak Diladeni Bjorka Balesannya Bikin Menohok
-
Pemuda Madiun Kasih Sarana ke Bjorka Lewat Channel Telegram, Dijual 100 Dollar AS: Ngefans Juga
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal