/
Kamis, 22 September 2022 | 22:15 WIB
Potret istri dedi mulyadi, Anne Ratna Mustika (Foto Istimewa / Dok Instagram/@Anneratna82)

SuaraCianjur.id- Kabar gugatan cerai yang dilayangkan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi mengejutkan publik khususnya masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Ramai kabar ini, membuat Bupati Purwakarta akhirnya buka suara soal gugatan cerainya tersebut.

Telah diketahui, Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi pada hari Senin (19/9/) kemarin.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Asep Kustiwa.

"Betul (gugatan cerai) atas nama Hj Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta. Diajukan tanggal19 September 2022," kata Asep, Senin (19/9).

Merabaknya kabar tersebut membuat Anne Ratna Mustika berbicara. Ia mengungkapkan alasan dirinya menggugat cerai suaminya. Langkah yang diambil untuk melakukan gugatan cerai demi kepentingan keluarga dan dirinya pribadi.

"Kan sudah dijelaskan sama Humas Pengadilan Agama.Pokoknya doain yang terbaik aja yah. Aktivitas masih normal kok, hari ini masih melakukan kegiatan sesuai agenda,” kata Bupati Purwakarta tersebut yang akrab disapa Ambu Anne, kepada media, seperti yang dikutip cianjur.suara.com, Kamis (22/9/2022).

Ambu Anne juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Purwakarta dan meminta doa yang terbaik untuk dirinya dan keluarga. Dirinya juga meminta maaf bila ada yang terganggu terkait dengan gugatan cerainya terhadap Dedi Mulyadi.

"Mohon maaf bila ada teman-teman yang merasa terganggu. Saya yakin semuanya hasilnya baik, mohon doanya, doain yang terbaik," ungkap Ambu anne.

Baca Juga: Makan Tempe Mentah dan Bahan Herbal Ini Buat Obati Sakit Kaki dan Tulang Kata dr.Zaidul Akbar, Manjur Berkhasiat!

Kendati demikian Ambu Anne masih akan tetap memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

Seperti yang diketahui, Anne Ratna Mustika sudah mendaftarkan gugatan cerainya pada tanggal 19 September 2022 kemarin. Adapun gugatan itu teregister dengan nomor : 1662/pdt.g/2022/pa.pwk//.

Sidang pertama dengan agenda pemeriksaan para pihak akan digelar pada hari Rabu 5 Oktober 2022 mendatang.

Load More