SuaraCIanjur.id- Dugaan soal ‘kakak asuh’ dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memang sedang ramai dibahas. Polri pun mencari tahu kebenaran soal kabar tersebut.
Polri mendalami dugaan adanya sosok ‘kakak asuh’ dari Ferdy Sambo yang disebut-sebut berkuasa dan bisa membantu meringankan hukuman kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pihaknya mengaku telah melakukan penyelidikan soal adanya dugaan sosok ‘kakak asuh’ dari Ferdy Sambo, di internal kepolisian.
Secara tegas Irjen Pol Dedi mengatakan, jika ‘kakak asuh’ Ferdy Sambo itu tidaklah benar. Tidak ada tentang kebenaran hal itu.
"Soal kakak asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Dirtipidum maupun Propam, itu tidak ada," tegas Dedi, Minggu (25/9/2022).
Irjen Pol Dedi juga mengatakan kabar tersebut seharusnya tidak menjadi perbincangan, karena bisa membuat keluar dari pokok permasalahan kasus Ferdy Sambo, dalam pembunuhan berencana terhadp Brigadir J.
Ferdy Sambo sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri.
Sambo terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus pembunuhan Brigandir J dan kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Irjen Pol Dedi juga mengatakan, pengajuan banding yang dilakukan oleh Sambo atas putusan sidang kode etik beberapa waktu lalu, sudah bersifat final dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Jadi tidak ada lagi langkah upaya hukum yang bisa ditempuh oleh Ferdy Sambo. Sehingga dirinya tidak ada lagi urusan hukum dengan Polri.
"Hal itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri," kata jenderal bintang dua ini.
Polri saat ini tengah menyiapkan berkas administrasi pemecatan Ferdy Sambo. Bahkan menurutnya berkas pemecatan itu akan diserahkan kepada Sekretariat Negara (Setneg) biar Keputusan Presiden (Keppres), segera dikeluarkan.
Penghakiman di Luar Konteks
Sebelumnya, isu ‘kakak asuh’ Ferdy Sambo mencuat ketika guru besar Universitas Padjadjaran Prof. Muradi melontarkan hal itu dalam sebuah wawancara.
Prof. Muradi menduga ada sosok yang bisa saja membantu Sambo agar meringankan meringankan hukuman dari jeratan kasus pembunuhan Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Endus Ada Upaya Putri Candrawathi Manfaatkan UU TPKS Jadi Tameng Penyelamat, LPSK Sebut Korban Palsu dan Unik
-
Mantan Kabais, Satu Lembaga Ini Bisa Ambil Bagian Penyidikan di Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
-
Keunikan Putri Candrawathi, Satu-satunya Orang yang Bikin LPSK Heran, Butuh Perlindungan Tapi...
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasta Oren hingga Bangsa Mujaer: Rahasia Kucing Bisa Jadi Penawar Penat Kantor
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi
-
Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai
-
Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah