SuaraCianjur.id- Terduga korban kekerasan Riri Aprilia Kartin yang dilakukan oleh oknum anggota Polwan di Pekanbaru, Riau disarankan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan perlindungan.
"Silakan (ajukan perlindungan ke LPSK)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat Senin (26/9/2022), dikutip dari Suara.com.
Dalam proses mengajukan perlindungan, LPSK harus terlebih dahulu menerima permohonan dari korban, untuk selanjutnya dipertimbangkan sebelum diputus menjadi terlindung LPSK.
Aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polwan tersebut, pihak dari Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, turut mengecam hal tersebut. Dirinya meminta agar terduga pelaku diproses hukum pidana.
"Kami mengecam tindakan kekerasan dan ini harus diproses secara hukum," jelas Anam.
Menurut Anam, Propam Polri harus segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang merupakan anggota dari kepolisian.
"Dan khusus pelaku yang diduga anggota kepolisian juga harus diperiksa Propam selain hukum pidana," kata Anam.
Dalam proses hukum pidananya, tim penyelidik dari kepolisian harus bisa memberikan tindaklanjut yang profesional.
"Pelaporan oleh korban harus ditindak lanjuti secara profesional oleh kepolisian setempat. Bahkan dapat diambil alih oleh Polda (Riau)," terang Anam.
Terduga pelaku itu berpangkat Brigadir bersama sang ibu disebut melakukan pengeroyokan terhadap Aprilia ketika sedang beradadi kostannya. Korban adalah pacar dari adik si polwan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, korban membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.
"Ada laporan perempuan inisial RAK melaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Polri, Polwan inisial IDR dan Y," terang Asep.
Dirinya mengungkap kalau pihaknya telah menunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikan.
"Apabila ada peristiwa pidana kemudian apabila ada bukti penganiayaan kita akan berikan kepastian hukum," jelas Asep.
Belum dapat dipastikan apa motif terhadap penganiayaan yag dilakukan oleh oknum Polwan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura