Suara.com - Komnas Perempuan angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan seorang Polwan terhadap perempuan bernama Riri Aprilia Kartini di Pekanbaru.
Dari informasi yang diterima Komnas Perempuan, korban dianiaya oleh terduga pelaku seorang polwan berpangkat brigadir berinisial IR. Persolan tersebut diduga karena hubungan asmara antara Riri dengan adik sang Polwan tidak mendapat restu.
"Menurut keterangan korban, RAK, motif penyekapan dan penganiayaan dirinya adalah hubungan asmara dengan Brigadir RZ tidak disetujui oleh keluarga Brigadir IR," kata Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat saat dihubungi Suara.com, Senin (26/9/2022).
Rainy mengatakan, Komnas Perempuan berpandangan bahwa memilih dan memiliki kekasih atau pasangan hidup seturut pilihan hati sendiri merupakan hak asasi manusia.
"Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," jelas Rayni.
Dia menegaskan hubungan kasih antara dua manusia suatu hal yang tidak bisa dipaksakan.
"Hubungan cinta merupakan hubungan yang tak dapat dipaksakan, dengan atau disertai kekerasan atau ancaman," ujarnya.
Lebih lanjut kepada kepolisian yang menangani kasus ini diminta untuk memastikan pemulihan korban.
"Pertama, pemulihan fisik karena menanggung luka lebam, bengkak dan keseleo pada beberapa titik tubuhnya akibat penganiayaan dengan berbagai kekerasan fisik (pukulan, tamparan cakaran dan jambakan)," kata Rayni.
Baca Juga: Wanita Diduga Korban Pengeroyokan Polwan Ngaku Sempat Dibawa ke BNN Riau
Kedua, pemulihan psikologis bagi korban, setelah mengalami kekerasan tersebut.
"Secara psikologis korban merasa terhina dan martabatnya sebagai manusia direndahkan. Apalagi kasus ini tersebar luas ke tengah-tengah masyarakat," jelas Rayni.
Mengenai penegakan hukum, Brigadir IR yang merupakan anggota Polri melakukan dugaan penganiayaan dan penyekapan merupakan bentuk pelanggaran etik dan tindak pidana.
"Pelaku adalah keluarga Brigadir IR yakni Brigadir IR sendiri, lalu ibu dan kakaknya. Penganiayaan ini juga merupakan kekerasan fisik secara pengeroyokan." kata Rayni.
Dipukul hingga Dijambak
Mengutip dari SuaraRiau.id--jaringan Suara.com, korban mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi ketika korban bersama kekasihnya sedang duduk santai di rumah korban di Kecamatan Sukajadi.
Saat sedang asyik duduk santai bermain game, orangtua kekasih korban dan kakak korban yang diduga oknum polwan datang berteriak, menggedor pintu rumah korban.
"Saya bersama pacar saya bernama Reza, adik Polwan itu lagi duduk santai di ruang tamu, kemudian kakak dan ibunya datang berteriak menggedor pintu, jendela kamar dan berkata kotor," ungkap korban.
Kekasih korban kemudian membuka pintu karena mendengar teriakan dari luar rumah korban. Setelah memasuki rumah korban, kakak dan ibu kekasihnya kemudian menjambak, memukul, dan menampar korban.
"Pacar saya kemudian membuka pintu kemudian mereka masuk teriak buka pintu kamar dan terjadi keributan besar di depan pintu kamar, si polwan dan ibu kemudian menjambak memukul menampar dan pacar saya melindungi saya dari pukulan ibunya dan kakaknya," tuturnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di tangan dan leher yang keseleo.
"Dipukul di bagian lengan, dicakar di leher, posisi kepala saya lagi bengkak dan saya sudah divisum. Leher saya keseleo, ibunya saya tidak berhenti menjambak rambut saya," katanya.
Tidak hanya itu, korban mengatakan, dirinya sempat disekap di dalam kamar dalam keadaan lampu yang dimatikan.
"Setelah keributan saya masih disekap di kamar dikunci dimatiin lampu sama ibu dan polwan itu, pacar saya dikurung di luar. saya dipukuli lagi dijambak lagi dicakar lagi, kemudian si polwan menghubungi rekannya karena di sana sudah ramai. Sudah kejadian saya buat laporan ke SPKT Polda di Krimum," ujar korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi