Suara.com - Komnas Perempuan meminta kepada kepolisian yang menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang perempuan bernama Riri Aprilia Kartini di Pekanbaru, untuk mengutamakan upaya pemulihan korban.
Riri dianiaya seorang Polwan berinisial Brigadir IR, kakak kekasihnya, diduga karena hubungan yang tak direstui. Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan sangat penting bagi aparat penegak hukum memulihkan kondisi korban.
"Pertama, pemulihan fisik karena menanggung luka lebam, bengkak dan keseleo pada beberapa titik tubuhnya akibat penganiayaan dengan berbagai kekerasan fisik (pukulan, tamparan cakaran dan jambakan)," kata Rainy saat dihubungi Suara.com, Senin (26/9/2022).
Kedua, pemulihan korban secara psikologis juga harus dilakukan, mengingat peristiwa yang dialaminya mengakibatkan trauma.
"Secara psikologis korban merasa terhina dan martabatnya sebagai manusia direndahkan. Apalagi kasus ini tersebar luas ke tengah-tengah masyarakat," jelas Rainy.
Mengenai penegakan hukum, Brigadir IR yang merupakan anggota Polri melakukan dugaan penganiayaan dan penyekapan merupakan bentuk pelanggaran etik dan tindak pidana.
"Pelaku adalah keluarga Brigadir IR yakni Brigadir IR sendiri, lalu ibu dan kakaknya. Penganiayaan ini juga merupakan kekerasan fisik secara pengeroyokan." kata Rayni.
Dalam kasus ini, dugaan kekerasan tersebut diduga dilatar belakangi hubungan asmara antara korban dengan adik terduga pelaku yang tak mendapat restu.
"Menurut keterangan korban, RAK, motif penyekapan dan penganiayaan dirinya adalah hubungan asmara dengan Brigadir RZ tidak disetujui oleh keluarga Brigadir IR," kata Rainy.
Dia mengatakan, Komnas Perempuan berpandangan bahwa memilih dan memiliki kekasih atau pasangan hidup seturut pilihan hati sendiri merupakan hak asasi manusia.
"Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," jelas Rayni.
Dia menegaskan hubungan kasih antara dua manusia suatu hal yang tidak bisa dipaksakan.
"Hubungan cinta merupakan hubungan yang tak dapat dipaksakan, dengan atau disertai kekerasan atau ancaman," ujarnya.
Dipukul hingga Dijambak
Mengutip dari SuaraRiau.id--jaringan Suara.com, korban mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi ketika dirinya bersama kekasihnya sedang duduk santai di rumahnya di Kecamatan Sukajadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah