SuaraCianjur.id- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD, akan meracik sebuah formula untuk mereformasi bidang hukum peradilan.
Hal ini sebagai upaya agar kejadin yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati takterjadi lagi kedepannya.
Seperti diektahui jika Hakim Agung Sudrajad ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap.
"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud di Instagram pribadinya @mohmahfudmd, seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/9/2022).
Menurutnya Presiden Jokowi begitu prihatin, karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos saat di lembaga yudikatif dengan tameng hakim merdeka dan independen.
"Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan hakim agung Sudrajat Dimyati. Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum. Tapu sering gembos di pengadilan," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD juga menjelaskan, kalau pemerintah sudah bertindak tegas. Termasuk memberikan amputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan beberapa lainnya.
"Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di Mahkamah Agung (MA)," terang Mahfud MD.
Menurutnya tak tak sedikit koruptor yang dibebaskan bahkan ada juga masa hukuman bagi koruptor yang dikorting.
Baca Juga: Dorong Ridwan Kamil Masuk Bursa Capres 2024, Bocoran Parpol Pilihannya Diungkap Relawan
"Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sementara mereka yudikatif," kata dia.
"Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus Hakim Agung Sudrajat Dimyati, dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," kata Mahfud MD.
Maka dari itu, Mahfud MD akan segera melakukan koordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum Indonesia.
"Presiden sangat serius tentang ini," tegas Mahfud.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset