Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi bukti dalam kasus suap dan gratifikasi bersumber dari APBD Provinsi Papua yang telah menjerat Gubernur Lukas Enembe menjadi tersangka.
KPK pun memanggil dua saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukas. Mereka yakni, Mahasiswa Selvi Purnama Sari dan Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permata Sari.
"Kami periksa Selvi dan Revy dalam kapasitas saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan para saksi ini.
Sementara itu, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe sebanyak dua kali. Namun, Lukas tak kunjung hadir pemeriksaan dengan alasan sakit.
Lukas hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya dengan datang ke KPK, dengan menyerahkan sejumlah rekam medis penyakit Lukas serta surat penundaan pemeriksaan.
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
Baca Juga: Apa yang Perlu Diketahui dari Tambang Emas Milik Lukas Enembe?
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.
Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.
"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," jelas Mahfud.
Berita Terkait
-
Tak Main-main! Mau Pastikan Lukas Enembe Beneran Sakit Parah, KPK Gandeng IDI
-
Ada Dendam Budi Gunawan dan Tito Karnavian di Kasus Lukas Enembe? Begini Kata Pengacara Gubernur Papua Itu...
-
KPK Panggil eks Gubernur Zumi Zola Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi
-
"Kaki Bengkak, Ginjal Sakit, Jantung Bocor, dan Diabetes" Deretan Penyakit Gubernur Papua
-
Mahfud MD Dituding Terlalu Offside Urusi Lukas Enembe, Pengacara: Ini Tekhnis KPK
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Hadirkan Dua Eks Direktur sebagai Saksi
-
IHSG Tembus Rekor 8.000, Presiden Prabowo: Ini di Luar Dugaan
-
BEM SI: Banyak Program Pemerintah yang Ditulis Bagus, Tapi dalam Realisasinya Kacau
-
Komisaris Utama Transjakarta Ungkap Langkah Internal Usai Orasi Muhammad Ainul Yakin Viral
-
Prabowo Alihkan Dana Korupsi Rp 13,2 T untuk Beasiswa LPDP dan 'Berburu' Anak Jenius
-
Amnesty: HAM Alami Kemunduran Serius di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Koalisi Sipil soal Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Militeristik dan Gagal Sejahterakan Rakyat
-
KPK Terbuka Analisis Data Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh dari Mahfud MD
-
Setahun Prabowo-Gibran: Mahasiswa UI Geruduk Patung Kuda, Ini 8 Tuntutan 'Asta Cita Rakyat'
-
Satu Tahun Prabowo-Gibran, JPPI Rilis Rapor Merah Sektor Pendidikan