/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:05 WIB
Rizky Billar (YouTube/Fadi Iskandar) (Foto Ilustrasi / Tangkapan Layar)

SuaraCianjur.id- Kasus tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora berlanjut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengabarkan jika pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk Rizky Billar pada Kamis (06/10/2022) besok.

"Masih sama, jadi besok jam 13.00 WIB. Sudah diterima juga sudah suratnya (undangan pemeriksaan)," katanya AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa pertanyaan yang akan diberikan kepada Rizky Billat tidak akan jauh dari keterangan atau laporan yang diberikan oleh Lesti Kejora dan kedua saksi.

"Kita tanya apakah benar yang bersangkutan ada di situ, kronologi, dan lain-lainnya," Ucap AKP Nurma Dewi.

Berkaitan dengan kronologi kejadian KDRT yang dilakukan, Nurma Dewi menegaskan jika hal itu pasti akan ditanyakan oleh pihak penyidik.

"Ya, kalau sebab-akibat, pasti ada nanti (ditanyakan). Jelasnya itu di penyidik," jelas AKP Nurma Dewi.

Selain itu, sebagai bukti pendukung polisi telah menyita rekaman CCTV setelah melakukan olah TKP di rumah pasangan muda Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"CCTV tersebut nantinya akan menjadi barang bukti yang akan melengkapi berkas perkara dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Saudara Lesti," Lanjut AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Suara Ferdy Sambo Terdengar di Kejaksaan Agung, Ucapkan Kalimat Tanggapi Status sang Istri

Selain menyita CCTV, polisi juga berencana untuk lakukan pemanggilan dua orang saksi lagi yaitu Asisten Rumah Tangga (ART) dan sekuriti.

"Kita agendakan juga pemanggilan kepada dua orang lagi saksi, yaitu satu ART dan sekuriti, untuk dimintai keterangan," ujarnya.


Dikutip dari keterangan salah satu mantan karyawan Leslar (Lesti Billar) yang menyampaikan kronologi lengkap saat Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.

Perselingkuhan ini yang memicu Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Meski sudah tidak bekerja lagi bersama Lesti Kejora, pria ini masih berteman dekat dengan karyawan Leslar yang saat itu ada di tempat kejadian.

Dalam siaran Live TikTok @pandexmec  tersebut pria ini mengungkapkan bahwa dihari kejadian,Rizky Billar salah membawa ponselnya saat akan ke kamar mandi.

Rizky Billar malah membawa ponsel yang biasa dipakai untuk endorsement, sementara yang biasa Ia gunakan tertinggal di Sofa.

Melihat Ponselnya  masih dalam keadaan nyala, Lesti Kejora melihat chat mesra Rizky Billar dengan seseorang.

Mengetahui hal tersebut Lesti Kejora meminta Rizky Billar untuk membuka pin ponselnya. Namun Rizky Billar mengelak.

Setelah terjadi percekcokan akibat chat tersebut, akhirnya Lesti Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Mendengar hal tersebut Rizky Billar kalap dan langsung melakukan sejumlah tindak kekerasan kepada sang istri.

Pria ini menyebutkan mengetahui kronologi lengkap dari teman dekatnya yang merupakan karyawan Leslar yang ikut menyaksikan kejadian tersebut.

“Mas, nampaknya sebentar lagi viral mas. Mbak L dicekik, dibanting dengan Hp, kami mau bantu tapi malah dimaki (Rizky Bilar), malah diancam dipecat dengan beliau, nampaknya besok bakal viral diseluruh media Indonesia,” ucap temannya.

Dari seluruh karyawan yang mengetahui KDRT yang dilakukan Rizky Billar ini, hanya asisten Lesti Kejora yang berani melerai dan memarahi Rizky Billar. Karena saat yang lain akan membantu, Rizky Billar marah dan memberikan ancaman pemecatan.

Asisten Lesti Kejora merupakan orang yang dipercaya oleh orangtua Lesti kejora dari kampung, khusus untuk membantu keperluannya. Sehingga memilki kewenangan lebih.

Setelah kena marah sang asisten, Rizky Billar terdiam dengan tatapan kosong. Saat itu Lesti Kejora langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk diperiksa dan menjalani visum.

Orangtua Lesti kejora langsung diberitahu lewat ponsel ketika Lesti kejora sudah berada di Rumah Sakit.

Mengetahui hal tersebut Ayah Lesti Kejora menangis dan sangat terpukul, lalu menyarankan agar segera melaporkan Rizky Billar ke pihak yang berwajib.

Load More