/
Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:44 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo (Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA)

SuaraCianjur.id- Polri segera menetapkan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa orang pada hari Sabtu (1/10) kemarin.

Hal itu Disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," ungkap Dedi saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis (6/10/2022) seperti dikutip dari Suara.com.

Status penanganan perkara dalam tragedi maut kemarin sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hingga hari Rabu (5/10) kemarin, 35 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Investigasi Polri, termasuk dari pihak internal Polri.

Dari jumlah tersebut, 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Menangani kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, perlu ketelitian, hati-hati dan cermat.

Dedi juga mengatakan soal apakah kasus tersebut akan ditarik oleh pihak Mabes Polri atau tidak, akan disampaikan ketika pemeriksaan rampung.

"Ya, nanti akan disampaikan," kata dia.

Baca Juga: Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Kepolisian Diduga Alami Gangguan Psikologis

Sementara itu, dikatakan secara terpisah pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan anggota dari pangkat bintara hingga perwira menengah sudah menjalani pemeriksaan.

Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mencopot jabatan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang.

Termasuk Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, sudah menonaktifkan jabatan komandan batalyon, komandan kompi, dan komandan pleton Brimob. Hal itu dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri.

"Yang kena di Kanjuruhan adalah 'Bharada-Bharada E' alias level bawah dan menengah. Pengambil kebijakannya, Kapolda, masih tetap enggak disentuh oleh Kapolri," kata Bambang.

Kapolres Malang menurutnya, sebagai pelaksana dan penanggungjawab keamanan di wilayahnya. Sementara untuk keputusan soal pengamanan acara terletak pada Kapolda.

"Buktinya, personel pengamanan lintas satuan dan lintas Polres. Memangnya, Kapolres Malang bisa meminta?" terang Bambang.

Load More