SuaraCianjur.id- Persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sebentar lagi akan dimulai. Para tersangka kini sudah menjadi tahanan dari pihak Kejaksaan Agung.
Mereka semua sudah mengenakan rompi tahanan dari Kejaksaan Agung.
Maka terkait hal ini, Bharada E sudah siap untuk bernyanyi hal oenting dalam persidangan, yang kemungkinan bisa membuat Ferdy Sambo menjadi berat.
Kematian Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo menyeret beberapa orang tersangka yang turut terlibat didalamnya, seperti Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Putri Candrawathi da Kuat Maruf.
Bharada E kini tengah bersiap untuk memasuki babak baru dalam perkara tersebut.
Menurut kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan kalau Bharada E disebut sudah sangat siap, jika saja nanti akan berhadapn langsung dengan Ferdy Sambo, dalam ruangan persidangan.
Bahkan Ronny turut membenarkan soal kondiis kesehatan dan mental dari Bharada E. Menurutnya semua tentang itu sudah baik, ketika Bharada E akan dilimpahkan Kejaksaan Agung.
"Kalau nanti dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo) siap, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E," terang Ronny Talapessy ketika di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/10) kemarin.
Bahkan tak hanya itu saja, Ronny juga mengungkapkan, kalau pihaknya sudah menyiapkan sebuah hal yang berupa kejutan dan strategi.
Baca Juga: Rizky Billar Disebut-sebut Selingkuh Dengan Transgender hingga Tante-tante
Hanya saja, dirinya belum mau mengungkapkannya ke publik hal tersebut. Ronny juga mengatakan, Bharada E sempat menjalani konseling psikologis.
“Konseling psikolog adalah bagian persiapan menghadapi persidangan,” terang Ronny.
Dirinya memaparkan, kalau kliennya akan tetap konsisten dalam hal membongkar semuanya, soal dibalik kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kondisi Bharada E konsisten sampai sekarang dan tidak ada perubahan semenjak saya dampingi,” jelas Ronny.
Soal statsu Bharada E sebagai justice collaborator (JC), Ronny menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bagaimana soal mekanisme pada saat persidangan nanti.
Komunikasi sudah dilakukan tentang apakah nanti Bharada E dihadirkan secara langsung dalam pengadilan atau hanya melalui daring saja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar
-
Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD
-
Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol
-
Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus
-
Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras