SuaraCianjur.id- Persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sebentar lagi akan dimulai. Para tersangka kini sudah menjadi tahanan dari pihak Kejaksaan Agung.
Mereka semua sudah mengenakan rompi tahanan dari Kejaksaan Agung.
Maka terkait hal ini, Bharada E sudah siap untuk bernyanyi hal oenting dalam persidangan, yang kemungkinan bisa membuat Ferdy Sambo menjadi berat.
Kematian Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo menyeret beberapa orang tersangka yang turut terlibat didalamnya, seperti Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Putri Candrawathi da Kuat Maruf.
Bharada E kini tengah bersiap untuk memasuki babak baru dalam perkara tersebut.
Menurut kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan kalau Bharada E disebut sudah sangat siap, jika saja nanti akan berhadapn langsung dengan Ferdy Sambo, dalam ruangan persidangan.
Bahkan Ronny turut membenarkan soal kondiis kesehatan dan mental dari Bharada E. Menurutnya semua tentang itu sudah baik, ketika Bharada E akan dilimpahkan Kejaksaan Agung.
"Kalau nanti dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo) siap, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E," terang Ronny Talapessy ketika di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/10) kemarin.
Bahkan tak hanya itu saja, Ronny juga mengungkapkan, kalau pihaknya sudah menyiapkan sebuah hal yang berupa kejutan dan strategi.
Baca Juga: Rizky Billar Disebut-sebut Selingkuh Dengan Transgender hingga Tante-tante
Hanya saja, dirinya belum mau mengungkapkannya ke publik hal tersebut. Ronny juga mengatakan, Bharada E sempat menjalani konseling psikologis.
“Konseling psikolog adalah bagian persiapan menghadapi persidangan,” terang Ronny.
Dirinya memaparkan, kalau kliennya akan tetap konsisten dalam hal membongkar semuanya, soal dibalik kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kondisi Bharada E konsisten sampai sekarang dan tidak ada perubahan semenjak saya dampingi,” jelas Ronny.
Soal statsu Bharada E sebagai justice collaborator (JC), Ronny menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bagaimana soal mekanisme pada saat persidangan nanti.
Komunikasi sudah dilakukan tentang apakah nanti Bharada E dihadirkan secara langsung dalam pengadilan atau hanya melalui daring saja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel Gagal Panen, Dugaan Markup Gila-gilaan!
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban