SuaraCianjur.id- Kuasa hukum untuk keluarga Brigadir J bernama Martin Lukas Simanjuntak mengatakan jika persidangan nanti harus fokus kepada pelanggaran pasal 340 soal pembunuhan berencana.
"Yang diadili di persidangan nanti kan bukan kekerasan seksual ataupun hubungan segala macam. Yang diadili kan (Pasal) 340. Kalau pun nanti itu terbukti, bukan terbukti secara sah dan meyakinkan, tapi hanya dicantumkan dalam pertimbangan," jelas Martin, dikutip dari Suara.com seperti melansir dari kanal Youtube KOMPAS TV, Selasa (11/10/2022).
Kasus ini masih menjadi perhatian masyarakat, karena hingga detik ini apa alasan sebenarnya yang menjadi dasar pembunuhan terhadap Brigadir J. Publik berharap dalam persidangan nanti akan terungkap semuanya.
Seperti yang diketahui, hingga kini motif pembunuhan yang diklaim oleh Ferdy Sambo, masih bersikukuh terhadap dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi yang disebut-sebut dilakukan oleh Brigadir J.
Meskipun dalam perjalanannya mengungkap kasus ini, penyidik tidak menemukan adanya unsur tersebut.
Martin memiliki pandangan berbeda soal kekerasan seksual yang disebut menjadi pemantik kemurkaan Ferdy Sambo.
Tak ada saksi yang melihat langsung tentang pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, yang katanya terjadi di Magelang.
Menurutnya yang ada hanyalah kesaksian korban hingga hasil asesmen psikiater, yang dinilai sudah membantu Putri yang melakukan kebohongan.
"Jadi apakah kita mau percaya orang-orang seperti ini? Lantas kalau kita ikuti premis mereka pernah nggak sih kita terbayang kalau sebenarnya ya, mungkin saja yang ingin memperkosa adalah PC?" kata dia.
Baca Juga: Kasus Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Akan Dipanggil Penyidik Lagi Kamis Ini
"Karena ketahuan dia malu, dia bilang lah sama ajudan-ajudannya kalau dia diperkosa. Pernah nggak terbayang seperti itu?" kata dia.
Namun begitu, kemungkinan yang diungkapkan oleh Martin, bisa saja terjadi. Hanya saja dirinya sangat menyayangkan kalau Ferdy Sambo bisa langsung berubah muka dan termakan oleh hasutan.
Seharunya ketika kabar tersebut diterima oleh Sambo, alangkah baiknya untuk meminta klarifikasi terlebih dahulu, bukan langsung melakukan eksekusi terhadap Brigadir J.
"Cuma di sini konyolnya Ferdy Sambo main percaya aja mungkin sama istrinya. Harusnya kan ditanya dulu, dipanggil dulu si Yosua ini, bener nggak kamu melakukan ini?" jelas Martin.
Kalaupun itu terbukti, Ferdy Sambo bisa memberikan ancaman untuk melaporkan dugaan tindakan tersebut ke pihak berwenang.
Dengan tindakan dan keputusan yang dilakukan Ferdy Sambo membuat Martin bertanya tentang sosok mantan Kadiv Propam tersebut.
"Nah ini kan enggak langsung ujug-ujug 340 (pembunuhan berencana). Ini yang menurut saya (miris) jenderal macam apa dia ini? Kok bisa jadi Kadiv Propam," terang Martin.
Pembuktian terjadinya dugaan pelecehan seksual atau tidak, menurutnya akan terungkap semua di meja persidangan.
"Ini yang menurut saya kurang adil, karena Yosua itu sudah meninggal. Harusnya Pasal 77, dihentikan penuntutan maupun dakwaannya. Tapi nggak apa-apa lah kita ikuti lah jalan cerita mereka. Kita lihat nanti," kata dia.
Persidangan pembunuhan berencana yang diotaki oleh Ferdy Sambo, akan bergulir di hari Senin pekan depan. Kini kasus pembunuhan berencana ini telah memasuki babak baru.
Tag
Berita Terkait
-
Lihatlah Kebahagian Ferdy Sambo dan Brigadir J, saat Sayang Berubah Murka, Sedekat Nadi Kini Jauh Seperti Matahari
-
Catat Segini Jumlah Kekayaan Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang Ditunjuk Pimpin Sidang Ferdy Sambo Cs
-
Jadwal Sidang Pembunuhan Brigadir J Dimulai Senin Depan, Ferdy Sambo dan Bharada E Beda Hari
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Indonesia Terbitkan Obligasi Euro dan Yuan, Gangdeng Tiga Bank Terkemuka
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Lesti Kejora Tak Terbukti Langgar Hak Cipta, Polisi Resmi Hentikan Laporan Yoni Dores
-
Muhammadiyah Gelar Salat Gerhana Bulan Total pada 3 Maret 2026, Berikut Panduannya
-
Rekam Jejak Kjetil Knutsen Pelatih Bodo/Glimt: Pernah Melatih Pemain Keturunan Indonesia
-
Laurin Ulrich Lebih Prioritaskan Jerman Ketimbang Timnas Indonesia
-
Jangan Sampai Batal Mudik Lebaran 2026! Kenali 5 Penyebab Mesin Motor Overheat
-
Ketika Orang Datang Melihat-lihat Bertanya Harga, Lalu Pergi..
-
Dari Jeruji ke Iqomah
-
Bukan LCGC, Mobil 7 Penumpang Penggerak RWD Ini Cuma Rp60 Jutaan Jelang Lebaran 2026