SuaraCianjur.id- Persidangan pembunuhan berencana terhadap tersangka Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dijadwalkan dimulai pada pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim persidangan sudah ditunjuk. Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso yang akan menjadi Ketua Majelis Hakim di persidangan nanti.
Kini kasus pembunuhan berencana terhadao Brigadir J alis Yosua Hutabrat memasuki babak yang baru.
Sejumlah terdakwa yang akan menjalani sidang di antaranya Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, Putri Candrawathi dan Kuat Kuat Maruf.
Melansir dari Suara.com, harta kekayaan yang dimiliki oleh Wakil Ketua PN Jaksel bernama Wahyu Iman seperti yang tertera dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, disebutkan mencapai Rp 12.009.356.307.
Wahyu melaporkan harta kekayaannya itu untuk periodic tahun 2021 di tanggal 4 Januari 2022.
Harta ini dimiliki oleh Wahyu dimiliki sebelum dirinya memimpin persidangan Ferdy Sambo cs.
Adapun rincian harta yang dimiliki Wahyu yakni berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah.
Adapun wilayah tersebut seperti Jakarta Pusat, Batam dan Semarang. Totalnya mencapai Rp 7.900.000.000.
Baca Juga: Pantas Saja Sosok Musafir Joko Kendil Cepat Berpindah Kota, Netizen Pergoki Naik Macan Besi Alias
Tak hanya itu, alat transportasi yang dimiliki leh Hakim Wahyu berupa sebuah unit mobil merk Toyota Fortuner tahun 2016 seharga Rp350 juta. Lalu Motor Honda Vario tahun 2016 seharga Rp8 juta.
Untuk harga bergerak lainnya Wahyu memiliki total seniali Rp1.935.000.000. Kas dan setara kas Rp209.809.219, harta lainnya Rp 2.300.000.000.
Sementara untuk hutang dirinya memiliki nilai sebesar Rp.693.452.912.
Berkas perkara dan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Agung. Kemudian berkas dakwaan dari pihak Jkasa sudah diberikan kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pembunuhan berencana ini diotaki oleh Ferdy Sambo dan menyeret beberapa nama yang terlibat.
Tak hanya itu para terdakwa dalam kasus obstruction of justice pun turut akan disidang. Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin, dan Irfan Widyanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 EV dengan Jarak Tempuh Terjauh di Indonesia, Ada Mobil Listrik Buatan Lokal
-
6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026
-
Lebih Dekat dengan Sang Pencipta dalam Syahdu-nya Seni Merayu Tuhan
-
Tiga Nama di Balik Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar, Pegawai Bank hingga Bos Perusahaan
-
Berkat Subsidi, Penjualan Mobil Listrik Toyota Kalahkan BYD
-
5 Mobil Kecil Bekas Warna Trendy untuk Wanita, Murah dan Bandel Dipakai Harian
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Tim Produksi Nobody Loves Kay Riset ke Rumah Kairi Atlet Esport: Semiskin Itu