SuaraCianjur.id- Persidangan pembunuhan berencana terhadap tersangka Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dijadwalkan dimulai pada pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim persidangan sudah ditunjuk. Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso yang akan menjadi Ketua Majelis Hakim di persidangan nanti.
Kini kasus pembunuhan berencana terhadao Brigadir J alis Yosua Hutabrat memasuki babak yang baru.
Sejumlah terdakwa yang akan menjalani sidang di antaranya Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, Putri Candrawathi dan Kuat Kuat Maruf.
Melansir dari Suara.com, harta kekayaan yang dimiliki oleh Wakil Ketua PN Jaksel bernama Wahyu Iman seperti yang tertera dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, disebutkan mencapai Rp 12.009.356.307.
Wahyu melaporkan harta kekayaannya itu untuk periodic tahun 2021 di tanggal 4 Januari 2022.
Harta ini dimiliki oleh Wahyu dimiliki sebelum dirinya memimpin persidangan Ferdy Sambo cs.
Adapun rincian harta yang dimiliki Wahyu yakni berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah.
Adapun wilayah tersebut seperti Jakarta Pusat, Batam dan Semarang. Totalnya mencapai Rp 7.900.000.000.
Baca Juga: Pantas Saja Sosok Musafir Joko Kendil Cepat Berpindah Kota, Netizen Pergoki Naik Macan Besi Alias
Tak hanya itu, alat transportasi yang dimiliki leh Hakim Wahyu berupa sebuah unit mobil merk Toyota Fortuner tahun 2016 seharga Rp350 juta. Lalu Motor Honda Vario tahun 2016 seharga Rp8 juta.
Untuk harga bergerak lainnya Wahyu memiliki total seniali Rp1.935.000.000. Kas dan setara kas Rp209.809.219, harta lainnya Rp 2.300.000.000.
Sementara untuk hutang dirinya memiliki nilai sebesar Rp.693.452.912.
Berkas perkara dan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Agung. Kemudian berkas dakwaan dari pihak Jkasa sudah diberikan kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pembunuhan berencana ini diotaki oleh Ferdy Sambo dan menyeret beberapa nama yang terlibat.
Tak hanya itu para terdakwa dalam kasus obstruction of justice pun turut akan disidang. Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin, dan Irfan Widyanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'