SuaraCianjur.id- Persidangan pembunuhan berencana terhadap tersangka Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dijadwalkan dimulai pada pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim persidangan sudah ditunjuk. Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso yang akan menjadi Ketua Majelis Hakim di persidangan nanti.
Kini kasus pembunuhan berencana terhadao Brigadir J alis Yosua Hutabrat memasuki babak yang baru.
Sejumlah terdakwa yang akan menjalani sidang di antaranya Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, Putri Candrawathi dan Kuat Kuat Maruf.
Melansir dari Suara.com, harta kekayaan yang dimiliki oleh Wakil Ketua PN Jaksel bernama Wahyu Iman seperti yang tertera dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, disebutkan mencapai Rp 12.009.356.307.
Wahyu melaporkan harta kekayaannya itu untuk periodic tahun 2021 di tanggal 4 Januari 2022.
Harta ini dimiliki oleh Wahyu dimiliki sebelum dirinya memimpin persidangan Ferdy Sambo cs.
Adapun rincian harta yang dimiliki Wahyu yakni berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah.
Adapun wilayah tersebut seperti Jakarta Pusat, Batam dan Semarang. Totalnya mencapai Rp 7.900.000.000.
Baca Juga: Pantas Saja Sosok Musafir Joko Kendil Cepat Berpindah Kota, Netizen Pergoki Naik Macan Besi Alias
Tak hanya itu, alat transportasi yang dimiliki leh Hakim Wahyu berupa sebuah unit mobil merk Toyota Fortuner tahun 2016 seharga Rp350 juta. Lalu Motor Honda Vario tahun 2016 seharga Rp8 juta.
Untuk harga bergerak lainnya Wahyu memiliki total seniali Rp1.935.000.000. Kas dan setara kas Rp209.809.219, harta lainnya Rp 2.300.000.000.
Sementara untuk hutang dirinya memiliki nilai sebesar Rp.693.452.912.
Berkas perkara dan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Agung. Kemudian berkas dakwaan dari pihak Jkasa sudah diberikan kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pembunuhan berencana ini diotaki oleh Ferdy Sambo dan menyeret beberapa nama yang terlibat.
Tak hanya itu para terdakwa dalam kasus obstruction of justice pun turut akan disidang. Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin, dan Irfan Widyanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Calon Suami Joanna Alexandra Ziarah ke Makam Raditya Oloan
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Viral Rumah Dibobol Maling saat Salat Ied, Brankas Berisi 1 Kg Emas Raib
-
Halal Bihalal Sebaiknya Dilakukan Kapan? Ini Asal-Usulnya
-
Tampil Feminin dengan 5 Style Mini Dress ala Kim Min Ju, Manis dan Trendi!
-
5 Pilihan Setting Powder untuk Mengunci Makeup agar Tahan Lama dan Bebas Kilap
-
Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
-
Apa Itu Siklon Tropis Narelle? Ini Dampaknya di Indonesia