SuaraCianjur.id- Hasil investigasi terkait dengan Tragedi Kanjuruhan Malang disebutkan kalau Kapolres Malang sebelumnya tidak mengetahui aturan FIFA. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mengatakan hal itu.
Menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi membeberkan momen saat Polisi melepaskan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang, pada hari Sabtu (1/10) lalu.
Video yang memperlihatkan penembakan gas air mata itu diperoleh LPSK dari video yang diambil oleh suporter Arema ketika situasi sedang panas saat itu, dari sisi tribun VIP.
"Video ini diambil dari sisi VIP. Ini tergambar suasana di Stadion Kanjuruhan," terang Edwin, Kamis (13/10/2022).
Para penonton merangsek masuk ke area lapangan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya berakhir. Kemudian untuk melerai massa, Polisi lalu melepaskan gas air mata ke area lapangan dan arah tribun.
Penonton pun panik karena gas air mata yang mengeluarkan asap pedih, sehingga berebut pintu keluar. Hingga kemudian tragedi maut pun terjadi.
Dalam kondisi berebut pintu keluar itu, para suporter ada yang terinjak-injak hingga sesak napas.
Menurut Edwin Partogi, dalam Renpam tidak ada uraian soal alat keamanan apa saja yang dibawa, termasuk gas air mata.
"Dalam arahan Kapolres tidak ada larangan penggunaan gas air mata, yang disebutkan adalah larangan menggunakan senjata api dan tidak melakukan kekerasan dengan sifatnya eksesif," kata Edwin.
Baca Juga: Sempat Ditunda Akibat Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapan Jadwal Baru Pertandingan Persib vs Persija?
Bahkan pihak dari LPSK yang sempat melakukan pertemuan dengan AKBP Ferli Hidayat yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Malang, mengaku tidak tahu dengan aturan FIFA soal larangan pemakaian gas air mata.
"Kapolres mengakui tidak mengetahui aturan FIFA," terangnya.
Atas tragedi tersebut, akhirnya AKBP Ferli Hidayat harus dicopot dari jabatannya dan harus menyerahkan tongkat komando kepada pejabat yang baru.
Kapolres Malang kini dijabat oleh AKBP Putu Kholis Aryana. Sebelumnya Ia menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kini Ferli menjabat sebagai Pamen SSDM Polri.
"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri,” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, di hari Senin (3/10) lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Paling Sering Muncul di FYP TikTok Mei 2026, Nomor 3 Paling Viral
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib