SuaraCianjur.id- Secara tegas pihak yang harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang penonton di hari Sabtu (1/10) adalah PSSI.
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD, yang mengatakan itu secara tegas.
Bahkan Mahfud MD menyebutkan kalau ada tanggung jawab hukum dan moral yang harus dibawa oleh PSSI dan sub organisasinya dalam tragedi maut tersebut.
"Dalam catatan kami pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," jelas Mahfud MD dalam keterangan persnya, mengutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).
Bahkan soal saling lempar bola panas dalam insiden ini turut disinggung oleh Mahfud MD.
"Ternyata dari hasil pemeriksaan kami, semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan dan kontrak yang secara formal sah," kata Mahfud MD.
Kalau semua berlindung kepada aturan masing-masing, maka tak ada pihak yang mau mengaku dalam insiden kelam bagi dunia sepak bola Indonesia.
"Jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya jadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan aturan sudah begini kami laksanakan, yang satu sudah kontrak, sudah sesuai statuta FIFA," jelas Mahfud MD.
Pihak dari PT LIB, PSSI, Panitia Penyelenggara sampai kepada pihak stasiun televisi saling melempar bola panas seolah seperti tak mau bertanggung jawab atas tragedi tersebut. Mereka berlindung pada aturannya masing-masing.
Baca Juga: Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang Lebih Mengerikan Dibanding Video Amatir di Media Sosial
TGIPF juga sudah memberika laporan dari hasil temuan dan rekomendasi yang kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud MD juga turut mebbeerkan tanggung jawab apa yang harus dilakukan oleh pihak terkait.
"Bertanggungjawab itu pertama berdasar pada aturan resmi, kedua berdasar moral. Karena tanggungjawab berdasar aturan itu namanya tanggung jawab hukum, tapi hukum itu sebagai norma seringkali tidak jelas dan dimanipulasi maka naik ke asas,” terang Mahfud MD.
Kemudian ada tanggung jawab secara hukum yakni keselamatan rakyat adalah hal yang paling penting dan lebih tinggi dari hukum yang ada.
Mahfud MD juga mengarahkan kepada Polri untuk menindak para pihak yang terlibat.
"Polri supaya meneruskan tindak pidana terhadap orang lain, yang juga diduga kuat terlibat dan harus bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini. Lalu ada tanggung jawab moral, nah di sinilah ada catatan akhir,” jelas Mahfud MD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Mauricio Souza Ungkap Masalah Lini Depan Persija saat Kalah dari Arema FC
-
Kalah dari Arema FC, Pelatih Persija Jakarta Pilih Realistis Kejar Posisi Puncak Klasemen
-
Sumsel Sepekan: Puluhan Ribu Jamaah Putihkan Palembang dalam Puncak Ziarah Kubro 2026
-
Yoon Bomi Apink Umumkan Pernikahan dengan Produser Rado, Digelar Mei 2026
-
Didaftarkan Sebagai Pemain Persib Bandung, I Made Mirawan Berharap Tidak Main
-
4 Fakta Menarik Kiper Anyar Persija Jakarta Cyrus Margono, Jebolan Akademi Inter Milan
-
Videonya Viral di Media Sosial, Eca Aura Buka Suara soal Isu Punya Tabung Whip Pink
-
Harga Pangan Nasional Cabai Rawit Merah Meroket ke Rp70 Ribu, Naik Rp10 Ribu Dalam Sepekan
-
Ketimpangan Tabungan Meningkat: Simpanan di Atas Rp1 Miliar Tumbuh, Saldo Rakyat Kecil Tergerus
-
Pelajar Meninggal Dunia Diduga Akibat Jalan Rusak, Keluarga Bisa Tuntut Pemerintah