SuaraCiajur.id- Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dimulai.
Dalam pembacaan dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap detik-detik ketika Putri Candrawathi memanggil Brigadir J.
Brigadir J dipanggil oleh Putri di rumah Ferdy Sambo yang berada di Perum Mertoyudan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
JPU mengungkapkan hal itu dalam surat dakwaan, di sidang yang di gelar Pengadilan Negeri (PN) Jakrta Selatan.
Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan Kuat Maruf terlibat dalam kasus tersebut.
JPU mengungkapkan dalam dakwaan tersebut, kalau Brigadir J sempat menolak untuk menemui Putri Candrawathi di kamarnya yang berada di lantai dua.
Mulanya Bripka RR mengajak Brigadir J untuk masuk ke rumah dan sebelumnya Bripka RR sempat bertanya kepada Brigadir J dengan kalimat ‘Ada apaan Yos?’ kemudian dijawab oleh Brigadir J ‘enggak tahu bang, kenapa Kuat marah-marah sama saya’.
“Kemudian saksi Ricky Rizal Wibowo mengajak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadri J) masuk ke rumah karena dipanggil saksi Putri Candrawathi. Tetapi sempat ditolak oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J),” jelas JPU ketika membacakan dakwaan dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022), seperti dilihat dair Youtube Polri TV.
Kendati sempat menolak, namun Bripka RR kembali membujuk kepada Brigadir J hingga kahirnya korban bersedia untuk masuk ke rumah dan menemui Putri Candrawathi di kamarnya yang berada di lantai dua.
Baca Juga: Pakai Baju Batik Ferdy Sambo Khusu Dengarkan Pembacaan Dakwaan di Persidangan
Adapun posisi Brigadir J pada saat di dalam kamar duduk di lantai, sementara Putri Candrawathi duduk di atas Kasur. Bripka RR lalu meninggalkan keduanya yang sedang di dalam kamar pribadi Putri. Menurut JPU dalam membacakan dakwaan itu, mereka berdua berada di dalam kamar selama 15 menit.
Kemudian Brigadir J keluar dari kamar, lalu Kuat Maruf mendesak kepada Putri buat melapor kepada Ferdy Sambo.
“Ibu harus lapor Bapak biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu,” kata Kuat Maruf yang tertuang dalam berkas dakwaan.
Kendati demikian, saat itu Kuat Maruf memang masih belum mengetahui secara pasti apa yang sebenarnya telah terjadi.
Ferdy Sambo kini sedang duduk di atas kursi persidangan mendengarkan pembacaan dakwaan bagi dirinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
Berbagi THR 2026 Lebih Praktis dan Modern Lewat Fitur Unggulan BRImo
-
Melawan Petugas Saat Razia Petasan, 4 Pemuda di Kudus Diamankan Polisi
-
Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
-
Vivo V70 Resmi Hadir: Upgrade Kecil yang Terasa Lebih Flagship
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Ketika Maaf Hanya Sejauh Broadcast WhatsApp, Ada yang Salah?
-
Film Back to the Past: Sekuel Wuxia Modern yang Solid dan Menghibur
-
Tips Menyimpan Kue Kering Sisa Lebaran agar Tetap Renyah dan Tidak Melempem
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?