SuaraCiajur.id- Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dimulai.
Dalam pembacaan dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap detik-detik ketika Putri Candrawathi memanggil Brigadir J.
Brigadir J dipanggil oleh Putri di rumah Ferdy Sambo yang berada di Perum Mertoyudan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
JPU mengungkapkan hal itu dalam surat dakwaan, di sidang yang di gelar Pengadilan Negeri (PN) Jakrta Selatan.
Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan Kuat Maruf terlibat dalam kasus tersebut.
JPU mengungkapkan dalam dakwaan tersebut, kalau Brigadir J sempat menolak untuk menemui Putri Candrawathi di kamarnya yang berada di lantai dua.
Mulanya Bripka RR mengajak Brigadir J untuk masuk ke rumah dan sebelumnya Bripka RR sempat bertanya kepada Brigadir J dengan kalimat ‘Ada apaan Yos?’ kemudian dijawab oleh Brigadir J ‘enggak tahu bang, kenapa Kuat marah-marah sama saya’.
“Kemudian saksi Ricky Rizal Wibowo mengajak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadri J) masuk ke rumah karena dipanggil saksi Putri Candrawathi. Tetapi sempat ditolak oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J),” jelas JPU ketika membacakan dakwaan dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022), seperti dilihat dair Youtube Polri TV.
Kendati sempat menolak, namun Bripka RR kembali membujuk kepada Brigadir J hingga kahirnya korban bersedia untuk masuk ke rumah dan menemui Putri Candrawathi di kamarnya yang berada di lantai dua.
Baca Juga: Pakai Baju Batik Ferdy Sambo Khusu Dengarkan Pembacaan Dakwaan di Persidangan
Adapun posisi Brigadir J pada saat di dalam kamar duduk di lantai, sementara Putri Candrawathi duduk di atas Kasur. Bripka RR lalu meninggalkan keduanya yang sedang di dalam kamar pribadi Putri. Menurut JPU dalam membacakan dakwaan itu, mereka berdua berada di dalam kamar selama 15 menit.
Kemudian Brigadir J keluar dari kamar, lalu Kuat Maruf mendesak kepada Putri buat melapor kepada Ferdy Sambo.
“Ibu harus lapor Bapak biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu,” kata Kuat Maruf yang tertuang dalam berkas dakwaan.
Kendati demikian, saat itu Kuat Maruf memang masih belum mengetahui secara pasti apa yang sebenarnya telah terjadi.
Ferdy Sambo kini sedang duduk di atas kursi persidangan mendengarkan pembacaan dakwaan bagi dirinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan