Suara.com - Kronologi lengkap pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs perlahan-lahan mulai terungkap ke publik.
Termutakhir, diketahui Brigadir J dan Putri Candrawathi sempat berbincang selama 15 menit usai dipanggil ke kamar istri Ferdy Sambo itu.
Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo dkk.
Pada surat dakwaan, Brigadir J disebutkan menemui Putri Candrawathi usai dimita untuk menghadap ke kamar pribadinya di rumah Magelang.
Brigadir J akhirnya menemui Putri dengan posisi duduk di lantai sementara istri dari atasannya itu duduk di atas kasusr sambil bersandar.
Bripka Ricky Rizal yang sempat mengantarkan Brigadir J mengahadap ke Putri Candrawathi langsung pergi dan meninggalkan keduanya.
"Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi Putri Candrawathi sekitar 15 (lima belas) menit lamanya," kutipan surat dakwaan.
Setelah itu Brigadir J keluar dari kamar dan Kuat Ma'ruf mendesak Putri untuk melapor ke Ferdy Sambo.
Brigadir J Sempat Menolak
Baca Juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Berikut Link Siarannya
Pada surat dakwaan, Putri Chandrawathi disebut menelrpon Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR untuk pulang ke rumah Magelang.
Keduanya kala itu tengah berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang, seusai diperintahkan membeli kebutuhan anak Sambo.
Sesampainya di rumah, Bripka RR langsung menghadap Putri yang kemudian diminta untuk memanggil Brigadir J ke kamarnya.
Bripka RR akhrinya meyanggupi dan memanggil Brigadir J untuk menghadap Putri yang berada di kamar pribadinya di lantai dua.
Rupanya Brigadir J sempat menolak permintaan itu, namun akhirnya bersedia karena Bripka RR berusaha mengajak Brigadir J menemui Putri.
"Saksi Ricky Rizal Wibowo mengajak Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk ke rumah karena dipanggil saksi Putri Candrawathi, namun sempat ditolak oleh Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," bunyi surat dakwaan jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?