SuaraCianjur.id - Usai persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, ungkapan ingin meminta maaf terhadap keluarga Brigadi J atau Nopriyansah Yosua Hutabarat.
Permintaan maaf Bharada E, langsung disampaikan kepada awak media, usai hakim menutup sidang perdananya.
Didampingi kuasa hukumnya, Brahada E menyampaikan duka untuk keluarga Brigadir J.
"Mohon izin, sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir J)," kata Bharada E, seperti dikutip dari Suara.com.
Ia berharap permohonan maafnya ini dapat diterima keluarga Brigadir J.
"Saya berdoa semoga Almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus, dan untuk keluarga Bang Yos Bapak Ibu, Reza serta seluruh keluarga Bang Yos saya memohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," sambung dia.
Bharada E mengaku menyesal atas apa yang diperbuatnya. Ia menyebut tak miliki kekuatan lebih saat peristiwa tersebut terjadi.
"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga Bang Yos, saya sangat menyesali perbuatan saya, cuma saya ingin menyatakan, bahwa saya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih, Minggu 16 Oktober 2022, Rutan Bareskrim," ujar Bharada E dengan nada sedih.
Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E menjalani sidang perdana di kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (*)
Baca Juga: Heboh Pengendara Motor Tanpa Helm dan Lampu Belakang Mati, Jalan Santai di Tol Japek
Sumber : Suara.com
Artikel ini telah tayang di Suara.com berjudul: Maaf Bharada E Untuk Mendiang Brigadir J: Semoga Tuhan Yesus Menerima Bang Yos, Saya Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal
Berita Terkait
-
'Siap Komandan!' Jawaban Bharada E saat Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
-
Tanggapan Irma Hutabarat Soal Febri Diansyah Jadi Pengacara Ferdy Sambo: Perjuanganya di Tempat yang Salah
-
Jaksa Sebut Terdakwa Melakukan Ritual Sebelum Merampas Nyawa Brigadir J, Bharada E: Mohon Maaf, Saya tak Mampu Menolak Perintah Seorang Jenderal
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Main Karet di GBK Bareng Komunitas Bermain: Nostalgia Seru yang Kadang Terbentur Ribetnya Izin
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP
-
7 Mobil Diesel Irit Solar, Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM Pertamina
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?