Suara.com - Sidang perdana terhadap para terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendapat sorotan publik.
Sidang yang diselenggarakan mulai Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu menghadirkan para tedakwa untuk pembacaan surat dakwaan dan nota keberatan.
Pada persidangan berbagai gerak-gerik para tersangka tak luput jadi perhatian publik. Salah satunya terdakwa Putri Candrawathi yang tampak mengusap air matanya.
Istri Ferdy Sambo itu tampak mengusap air mata di sudut matanya saat pembacaan eksepsi dari kuasa hukum. Sayangnya gerak-gerak tersebut malah disebut tak natural atau seperti direncanakan oleh ahli gesture dan mokroekspresi, Monica Kumala Sari.
"Ketika di bagian akhir kalau kita mencemati beliau sempat menangis, beliau menunduk dan mengusap air mata, usapan air mata itu bisa menunjukkan kesedihan atau emosi lainnya," ungkap Monica dalam wawancara di televisi nasioanal.
Monica menyebutkan bahwa para pakar ekspresi mengamati sebuah emosi kesedihan biasanya memunculkan air mata di bagian tengah kedua mata. Namun berbeda dengan Putri Candrawathi yang usapan air matanya ada di ujung mata.
"Tetapi arah yang beliau usap, adalah di ujung air matanya, ini perlu diobservasi lebih mendalam lagi untuk emosi yang tidak sesuai dengan apa pesan non-verbal yang ingin disampaikan," tambahnya.
Lebih lanjut, Monica menyebutkan bahwa gerak-gerik Putri malah seolah sebuah sudah dipersiapkan atau tidak spontan
"Ini [usapan air mata] juga tidak spontan gerakannya ini, tapi ini gerakan yang kaku untuk menunjukkan bahwa dia sedih, sadness kan memang ada yang genuine ada yang berusaha ditunjukkan," kata Monica.
"Kita melihat [gerakan Putri] tidak ada spontanitas, juga dalam hal bereksprsi terhadap kesedihan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Bharada E Sempat Ragu Usai Menghadap Tuhan, Ferdy Sambo Sudah Pegang Pistol, Lalu Tiga Kali Tembak Brigadir J
-
Bagian 4: Sambo Mendoktrin Bharada E Untuk Menembak, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU
-
Irma Hutabarat Skakmat Eksepsi Ferdy Sambo soal 'Hajar Chad!': Febri Diansyah Cuma Main Kata, Gak Ada Esensinya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka