SuaraCianjur.id- Salah satu terdakwa dalam dugaan perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice terhadap kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, bernama Irfan Widyanto memiliki peran yang dianggap penting.
Dirinya yang mengganti DVR CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, atau lokasi eksekusi Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs.
Irfan bisa dikatakan tertimpa sial. Dirinya mendapatkan perintah dari pimpinannya, Ari Cahya Nugraha yang disebut sedang berada di Bali. Brigjen Hendra Kurniawan memberikan perintah untuk menelusuri rekaman CCTV komplek.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10) kemarin.
"Saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha, alias Acay dan mengatakan 'Cay permintaan bang Sambo untuk CCTV udah di cek blom…? kalo blom, mumpung siang coba kamu screening', tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya terdakwa Irfan Widyanto," jelas Jaksa dalam surat dakwaan.
Irfan kemudian mendapatkan perintah dari Acay agar bertemu dengan Agus Nurpatria untuk menindak lanjuti perintah Ferdy Sambo yang diturunkan ke Brigjen Hendra Kurniawan.
Irfan diminta menelusuri kamera CCTC yang berada di sekitar lokasi penembakan. Ditemukan ada 20 CCTV
kamera CCTV di sekitar lokasi penembakan dan ditemukan ada 20 CCTV, lalu setelah itu dilaporkan Agus ke Hendra Kurniawan.
"Saksi Agus Nurpatria Adi Purnama mengatakan ‘Bang, ijin anak buahnya Acay laporan ke saya ada sebanyak 20 CCTV’ kemudian saksi Hendra Kurniawan, mengatakan ‘Ok jangan semuanya yang penting penting saja,’ terang JPU.
Agus Nurpatria kemudian merangkul kepada Irfan, langsung menunjuk dua CCTV yang berada di lapangan basket yang ada di depan rumah dinas, satu CCTV di rumah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplangit.
Irfan juga turut diperintah untuk mengamankan tiga DVR CCTV itu. Bahkan hal itu juga diingakan oleh Chuck Putranto kepada Irfan untuk mengambil DVR CCTV itu.
Kemudian dalam surat dakwaan tersebut, Jaksa menyampaikan kalau Irfan meminta bantuan terhadap seorang pengusaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung, untuk mengganti DVR itu.
Ketika pergantian DVR, seorang satpam komplek bernama Abdul Zapar, sempat melarang kepada Irfan. Klau untuk mengganti DVR itu harus mendapatkan izin dahulu dari Ketua RT 05 RW 01.
Tapi pada saat itu Irfan menolak atas apa yang disampaikan oleh satpam kompel tersebut.
"Namun ketika saksi Abdul Zapar hendak menghubungi ketua RT dengan menggunakan handphone, terdakwa Irfan Widyanto melarangnya bahkan saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan Komplek perumahan Polri Duren Tiga tersebut," kata Jaksa dalam sidang.
Pada akhirnya menurut Jaksa, Irfan pun bisa mengganti tiga DVR CCTV yang berada di dua titik lalu diambil. Irfan menyuruh seorang pekerja harian lepas (PHL) untuk menyerahkan DVR CCTV itu ke Chuck Putranto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Emil Audero dan Jay Idzes Saling Roasting Soal Pencapaian Karier
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
5 Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Oven yang Praktis Dibikin di Rumah
-
Masih Optimis Juara, Tammy Abraham Peringatkan Arsenal dan Manchester City
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Pesan Suara Misterius Menjelang Berbuka
-
Hitung-hitungan Timnas Futsal Putri Indonesia Lolos ke Semifinal AFF 2026
-
Manufaktur dan Pertanian Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Tawarkan Paket Buka Puasa, Restoran Nonhalal di Semarang Tuai Kecaman
-
8 Fakta Dibalik Implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan di Sekolah Yogyakarta