SuaraCianjur.id- Salah satu terdakwa dalam dugaan perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice terhadap kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, bernama Irfan Widyanto memiliki peran yang dianggap penting.
Dirinya yang mengganti DVR CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, atau lokasi eksekusi Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs.
Irfan bisa dikatakan tertimpa sial. Dirinya mendapatkan perintah dari pimpinannya, Ari Cahya Nugraha yang disebut sedang berada di Bali. Brigjen Hendra Kurniawan memberikan perintah untuk menelusuri rekaman CCTV komplek.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10) kemarin.
"Saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha, alias Acay dan mengatakan 'Cay permintaan bang Sambo untuk CCTV udah di cek blom…? kalo blom, mumpung siang coba kamu screening', tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya terdakwa Irfan Widyanto," jelas Jaksa dalam surat dakwaan.
Irfan kemudian mendapatkan perintah dari Acay agar bertemu dengan Agus Nurpatria untuk menindak lanjuti perintah Ferdy Sambo yang diturunkan ke Brigjen Hendra Kurniawan.
Irfan diminta menelusuri kamera CCTC yang berada di sekitar lokasi penembakan. Ditemukan ada 20 CCTV
kamera CCTV di sekitar lokasi penembakan dan ditemukan ada 20 CCTV, lalu setelah itu dilaporkan Agus ke Hendra Kurniawan.
"Saksi Agus Nurpatria Adi Purnama mengatakan ‘Bang, ijin anak buahnya Acay laporan ke saya ada sebanyak 20 CCTV’ kemudian saksi Hendra Kurniawan, mengatakan ‘Ok jangan semuanya yang penting penting saja,’ terang JPU.
Agus Nurpatria kemudian merangkul kepada Irfan, langsung menunjuk dua CCTV yang berada di lapangan basket yang ada di depan rumah dinas, satu CCTV di rumah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplangit.
Irfan juga turut diperintah untuk mengamankan tiga DVR CCTV itu. Bahkan hal itu juga diingakan oleh Chuck Putranto kepada Irfan untuk mengambil DVR CCTV itu.
Kemudian dalam surat dakwaan tersebut, Jaksa menyampaikan kalau Irfan meminta bantuan terhadap seorang pengusaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung, untuk mengganti DVR itu.
Ketika pergantian DVR, seorang satpam komplek bernama Abdul Zapar, sempat melarang kepada Irfan. Klau untuk mengganti DVR itu harus mendapatkan izin dahulu dari Ketua RT 05 RW 01.
Tapi pada saat itu Irfan menolak atas apa yang disampaikan oleh satpam kompel tersebut.
"Namun ketika saksi Abdul Zapar hendak menghubungi ketua RT dengan menggunakan handphone, terdakwa Irfan Widyanto melarangnya bahkan saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan Komplek perumahan Polri Duren Tiga tersebut," kata Jaksa dalam sidang.
Pada akhirnya menurut Jaksa, Irfan pun bisa mengganti tiga DVR CCTV yang berada di dua titik lalu diambil. Irfan menyuruh seorang pekerja harian lepas (PHL) untuk menyerahkan DVR CCTV itu ke Chuck Putranto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Barcelona Dikabarkan Sepakat Boyong Anthony Gordon dari Newcastle United
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Kurban 12 Sapi di Idul Adha, Dewi Perssik Dapat Bonus 2 Kambing Gratis
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap
-
Internet di Sitaro dan Sangihe Bakal Mati Total, Ini Jadwal dan Penyebabnya
-
Cinta Mati Real Madrid! Vinicius Junior Mengaku Tak Sanggup Bayangkan Pakai Jersey Klub Lain
-
LaptopAsus ROG Zephyrus G14, Senjata Baru Gamer dan Content Creator Profesional
-
Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi