/
Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:05 WIB
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kematian Brigadir J bernama Hendra Kurniawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Dok. Suara.com/ ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat/nym)

Kemudian Acay ditanya oleh Hendra apakah ada anggota dari anak buhanya yang bisa datang ke rumah dinas Ferdy Sambo atau tidak.

Karena saat itu diakui Acay sinyal kurang baik, dirinya tak menangkap perintah dari Hendra dan Agus.

Sumber: Suara.com 

Load More