Suara.com - Terdakwa obstruction of justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Kamis (27/10/22) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Saat tiba di PN Jakarta Selatan, keduanya langsung disambut oleh para awak media.
Hal yang menjadi sorotan adalah ketika turun dari mobil tahanan kejaksaan, Hendra dan Agus tampak seperti memberikan ekspresi gembira.
Sambil mengenakan rompi tahanan kejaksaan, Hendra dan Agus tampak tersenyum cerah saat berjalan menuju ruang sidang dikawal oleh personel Brimob.
Ekspresi keduanya pun menuai kritikan dari netizen. Menurut netizen senyum dari Hendra dan Agus tidak menunjukan adanya penyesalan usai keduanya menjadi terdakwa dalam obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Kelihatannya mereka sangat bahagia dan tidak merasa bersalah sama sekali," kata netizen.
"Sepertinya mereka berbahagia ya, senyum yang sumringah," imbuh netizen lain.
"Bukannya merasa bersalah malah senyum-senyum kayak orang nggak waras," terang netizen lain.
"Senyum membawa duka! Seduka lagi ke Yosua yang dibohongi dan diintimidasi terus," tambah netizen lain.
Baca Juga: Fakta Baru: CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Tepergok Anggota, Ferdy Sambo Langsung Ngaku Rusak
"Senyumannya. Dikiranya mereka kebal hukum, dunia boleh bos kebal, tapi di akhirat tetap jalan," komentar netizen lainnya lagi.
Peran Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
Peran terdakwa Agus Nurpatria eks anak buah Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatan terkait pembunuhan Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan terungkap di persidangan sebelumnya.
Di dakwaan yang dibacakan JPU disebut peran Agus, yakni mengamankan DVR CCTV di pos sekuriti hingga rumah milik eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.
Terdakwa Hendra Kurniawan eks Karopaminal Divisi Propam Polri awalnya memerintahkan tim CCTV kasus KM 50 Ari Cahya Nugraha alias Acay untuk mengamankan CCTV di sekitar lokasi kejadian atas perintah Ferdy Sambo.
Namun, Acay sedang berada di Bali dan mengutus anak buahnya, Irfan Widyanto untuk melaksanakan tugas tersebut.
Berita Terkait
-
Fakta Baru: CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Tepergok Anggota, Ferdy Sambo Langsung Ngaku Rusak
-
Ngaku Tak Tahu soal CCTV, Begini Jawaban Hakim Usai Hendra Kurniawan Tegaskan Cuma Jalankan Perintah Sambo
-
Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan dan Agus, Acay Dicecar Jaksa Soal Isi BAP hingga Keterlibatan di Kasus KM 50
-
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kompak Tidak Tahu Terkait Perusakan Hardisk DVR CCTV di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Ungkap Bukti CCTV Kasus Sambo di Duren Tiga, Anggota Timsus Polri: Kamera yang Tersambar Petir, Bukan DVR-nya
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!