/
Minggu, 30 Oktober 2022 | 20:45 WIB
Pihak Nikita Mirzani mempertanyakan soal kasus penyekapan mantan sopir Nindy Ayunda (Foto: Dok. Suara.com)

SuaraCianjur.id - Nikita Mirzani berang atas apa yang dilakukan oleh Dito Mahendra yang melaporkan dirinya kepada pihak berwajib.

Seperti diketahui Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 lalu terkait dugaan pencemaran nama baik.

Namun siapa sangka, ternyata Nikita Mirzani seolah ingin membuat balasan dendam atas nasib buruk yang menimpanya.

Dikabarkan saat ini Nikita Mirzani telah melakukan upaya hukum untuk menindaklanjuti laporan dari Rini Diana atas dugaan penyekapan Sulaiman (suami Rini Diana).

Dalam laporan tersebut Nindy Ayunda diketahui sebagai terlapor pada Februari 2021 lalu. Laporan tersebut memang telah lama dan belum diproses oleh pihak berwenang hingga tuntas.

Dengan ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka, akhirnya laporan RIni Diana pun naik status menjadi penyidikan.

Sebelumnya Nikita Mirzani mempertanyakan alasan mengapa pihak berwenang lambat dalam memproses laporan dari Rini Diana.

Diketahui Sulaiman merupakan mantan sopir dari Nindy Ayunda yang menjadi korban penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda.

Mengenai kasus tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani yaitu Fahmi bachmid mengonfirmasi jika kasus tersebut memerlukan tambahan pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Bernasib Seperti Ayu Ting Ting, Berikut Fakta-Fakta Hana Kartika Pisah dengan Enji Baskoro

"Kami sudah berdiskusi sama Pak Kasat dan Pak Kanit dalam kasus ini, ternyata memang perlu tambahan pemeriksaan terhadap saksi," ujar Fahmi Bachmid di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Setelah keterangan saksi sudah mencukupi, pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus pada pekan depan.

"Kemudian nanti ditindaklanjuti pekan depan, Insya Allah," tutur Fahmi Bachmid.

Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan ancaman pidana sampai 8 tahun penjara.(*)

Load More