SuaraCianjur.id - Nikita Mirzani berang atas apa yang dilakukan oleh Dito Mahendra yang melaporkan dirinya kepada pihak berwajib.
Seperti diketahui Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 lalu terkait dugaan pencemaran nama baik.
Namun siapa sangka, ternyata Nikita Mirzani seolah ingin membuat balasan dendam atas nasib buruk yang menimpanya.
Dikabarkan saat ini Nikita Mirzani telah melakukan upaya hukum untuk menindaklanjuti laporan dari Rini Diana atas dugaan penyekapan Sulaiman (suami Rini Diana).
Dalam laporan tersebut Nindy Ayunda diketahui sebagai terlapor pada Februari 2021 lalu. Laporan tersebut memang telah lama dan belum diproses oleh pihak berwenang hingga tuntas.
Dengan ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka, akhirnya laporan RIni Diana pun naik status menjadi penyidikan.
Sebelumnya Nikita Mirzani mempertanyakan alasan mengapa pihak berwenang lambat dalam memproses laporan dari Rini Diana.
Diketahui Sulaiman merupakan mantan sopir dari Nindy Ayunda yang menjadi korban penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda.
Mengenai kasus tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani yaitu Fahmi bachmid mengonfirmasi jika kasus tersebut memerlukan tambahan pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Bernasib Seperti Ayu Ting Ting, Berikut Fakta-Fakta Hana Kartika Pisah dengan Enji Baskoro
"Kami sudah berdiskusi sama Pak Kasat dan Pak Kanit dalam kasus ini, ternyata memang perlu tambahan pemeriksaan terhadap saksi," ujar Fahmi Bachmid di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Setelah keterangan saksi sudah mencukupi, pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus pada pekan depan.
"Kemudian nanti ditindaklanjuti pekan depan, Insya Allah," tutur Fahmi Bachmid.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan ancaman pidana sampai 8 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
-
Sempat Dikabulkan Polisi, Tapi di Kejaksaan Penangguhan Penahanan Nikmir Ditolak Mentah-mentah
-
Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda, Mandek? Ini Kata Polisi
-
Serangan Nikita Mirzani di Balik Jeruji Besi, untuk Penjarakan Nindy Ayunda Kekasih Dito Mahendra
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik
-
Diary Seorang Digital Slaves: Saat Notifikasi Lebih Mengatur Saya daripada Alarm
-
6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal
-
Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi