SuaraCianjur.id - Nikita Mirzani berang atas apa yang dilakukan oleh Dito Mahendra yang melaporkan dirinya kepada pihak berwajib.
Seperti diketahui Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 lalu terkait dugaan pencemaran nama baik.
Namun siapa sangka, ternyata Nikita Mirzani seolah ingin membuat balasan dendam atas nasib buruk yang menimpanya.
Dikabarkan saat ini Nikita Mirzani telah melakukan upaya hukum untuk menindaklanjuti laporan dari Rini Diana atas dugaan penyekapan Sulaiman (suami Rini Diana).
Dalam laporan tersebut Nindy Ayunda diketahui sebagai terlapor pada Februari 2021 lalu. Laporan tersebut memang telah lama dan belum diproses oleh pihak berwenang hingga tuntas.
Dengan ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka, akhirnya laporan RIni Diana pun naik status menjadi penyidikan.
Sebelumnya Nikita Mirzani mempertanyakan alasan mengapa pihak berwenang lambat dalam memproses laporan dari Rini Diana.
Diketahui Sulaiman merupakan mantan sopir dari Nindy Ayunda yang menjadi korban penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda.
Mengenai kasus tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani yaitu Fahmi bachmid mengonfirmasi jika kasus tersebut memerlukan tambahan pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Bernasib Seperti Ayu Ting Ting, Berikut Fakta-Fakta Hana Kartika Pisah dengan Enji Baskoro
"Kami sudah berdiskusi sama Pak Kasat dan Pak Kanit dalam kasus ini, ternyata memang perlu tambahan pemeriksaan terhadap saksi," ujar Fahmi Bachmid di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Setelah keterangan saksi sudah mencukupi, pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus pada pekan depan.
"Kemudian nanti ditindaklanjuti pekan depan, Insya Allah," tutur Fahmi Bachmid.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan ancaman pidana sampai 8 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
-
Sempat Dikabulkan Polisi, Tapi di Kejaksaan Penangguhan Penahanan Nikmir Ditolak Mentah-mentah
-
Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda, Mandek? Ini Kata Polisi
-
Serangan Nikita Mirzani di Balik Jeruji Besi, untuk Penjarakan Nindy Ayunda Kekasih Dito Mahendra
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Masyarakat Diajak Pilih Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kutukan di Balik Dapur SPPG: Ketika Rakyat Miskin Nyaman Jadi Buruh Murah
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas