SuaraCianjur.id- Susi yang menjadi ART Ferdy Sambo jadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Susi jadi saksi buat terdakwa Bharada E untuk memberikan kesaksian soal kematian Brigadir J.
Dalam ruangan sidang Susi berahdap langsung dengan Majelis Hakim sidang. Dirinya dinilai memberikan keterangan kerap berubah-ubah.
Saat hakim menanyakan soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumah yang terletak di Jalan Jalan Saguling usai Putri Candrawathi pindah dari jalan Bangka, Kemang. Susi menjawab pertanyaan itu.
Hakim menanyakan apak Susi turut ikut ketika pindah ke Saguling, kemudian Susi menjawab dirinya memang ikut.
Lalu Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kembali menanyakan terkait keberadaan Ferdy Sambo di rumah Saguling.
"Setiap hari? Yang ini saudara jawabnya susah," kata Hakim Wahyu.
"Tidak (setiap hari) juga," ucap Susi.
"Seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Saguling atau tidak pernah sama sekali semenjak Putri pindah?" tanya Ketua Hakim.
Baca Juga: Sempat Ketawa Dengar Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo, Bharada E: Banyak Bohongnya!
"Sering ke Saguling," jawab Susi
"Apakah menginap tidur di sana?," kemudian Wahyu menanyakan kembali
"Tidur di Saguling," jawab Susi.
"Tadi saudara bilang tidak sering jawaban saudara berubah-ubah, ada apa?" tanya Wahyu.
Lalu Ketua Majelis Hakim Wahyu turut meminta kepada Susi agar berkata jujur, karena kalau Susi menjawab berubah-ubah.
Kesal dengan hal itu Hakim pun mengancam Susi akan turut diproses sesuai hukum yang berlaku jika masih memberikan keterangan bohong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo