SuaraCianjur.id – Kejadian unik dalam persidangan perdana Nikita Mirzani terjadi. Pasalnya, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan selama dua minggu kedepan.
Waktu yang cukup lama bagi Nikita Mirzani. Apalagi dengan alasan penundaan sidang yang disampaikan oleh Hakim.
Menurut majelis hakim, sidang tentang pencemaran nama baik itu harus ditunda karena seluruh jajaran Pengadilan Negeri Serang akan mengikuti lomba tenis selama dua minggu kedepan.
"Kebetulan kami jadi kontingen di pertandingan tersebut," ujar Dedy Adi Saputra selaku hakim ketua majelis hakim dalam agenda sidang tersebut.
Seperti diketahui bahwa Nikita Mirzani telah dijadwalkan untuk mengikuti persidngan pada hari ini, Senin (14/11/2022).
Mengetahui tentang penundaan tersebut, Nikita Mirzani pun layangkan protes.
Bahkan saking tidak terimanya dengan keputusan tersebut, Nikita Mirzani sempat memotong penjelasan dari majelis hakim.
Menurutnya, penundaan sidang selama dua minggu adalah waktu yang lama.
"Yang Mulia, mohon maaf, kelamaan," kata Nikita Mirzani.
Majelis Hakim pun memberikan penjelasan kepada Nikita Mirzani untuk penundaan sidang selama dua pekan.
"Jadi khusus untuk minggu ini saja," ucap hakim Dedy Adi Saputra.
Dalam sidang perdana ini Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis dalam tiga jenis dakwaan.
Hal tersebut berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
Adapun ketiga dakwaan yang dimaksud, yaitu:
Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp 17,5 juta untuk yang bersangkutan.
Nikita Mirzani pun dikenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
Warga Kayumanis Tolak Pembangkit Sampah, Camat: Sosialisasi Pemkot Belum Merata
-
Xiaomi Unggah Teaser Redmi S: Kasta Misterius, Setara POCO X Series?
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
80% Desa di Indonesia Telah Terjangkau BRILink Agen
-
5 Mobil yang Nggak Bikin Orang Tua Tekor: Irit, Pajak Murah, Pas untuk Anak Muda dan Mahasiswa
-
Bahaya Sepatu Kekecilan bagi Kesehatan Kaki dan Tips Memilih Ukuran Tepat
-
Ini Dia Alasan Kenapa HJB Ke-544 Bogor Digelar di Desa Malasari
-
Ini Mahkotamu King! Pesepak Bola dan Selebriti Irlandia Desak Boikot Israel
-
Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg