SuaraCianjur.id – Sidang perdana Nikita Mirzani digelar pada Senin (14/11/2022).
Nikita Mirzani nampat tertawa ketika ditanya terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pencemaran nama baik.
Seperti diketahui bahwa Nikita Mirzani telah dilaporkan pada 16 Mei 2022 oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani menuduh Dito Mahendra sebagai penipu di sosial media Instagram Story miliknya.
Saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum terkait pencemaran nama baik tersebut Nikita Mirzani malah tertawa.
"Lucu aja," ujar Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022).
Nikita Mirzani enggan berkomentar setelah berkomentar setelah persidangan resmi ditunda oleh majelis hakim.
"Ya kan kalian sudah dengar sendiri tadi," kata Nikita Mirzani.
Menurut kuasa hukum dari Nikita Mirzani yaitu Fahmi Bachmid menyatakan bahwa klaim kerugian materiil yang dialami Dito Mahendra harus didalami lagi.
Baca Juga: Soimah Menghemat Pengeluaran dengan Tidak Sering Memakai Jasa MUA: MUA Jakarta Enggak Murah
"Dakwaannya luar biasa. Sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali, apakah tidak salah ketika tentang adanya kerugian Rp17,5 juta sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini," ucap Fahmi Bachmid.
Fahmi pun enggak mengetahui bagaimana cara menghitung kerugian tersebut.
"Saya enggak tahu bagaimana cara menghitung kerugian Rp17,5 juta itu," katanya melanjutkan.
Sementara itu, dirinya mengklaim jika Nikita Mirzani tidak memiliki niatan khusus untuk melakukan pencemaran nama baik Dito Mahendra dalam postingannya.
"Yang lain sudah jelas, bahwa Nikita tidak ada niatan dan itu tadi sudah diuraikan,” Fahmi menjelaskan.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya sudah benar jika Nikita Mirzani hanya sekedar memposting.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sekolah Mengajarkan Etika, tapi Mengapa Banyak Kejahatan Lahir di Dalamnya?
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
3 Perangkat iQOO Siap Meluncur: Ada Pesaing POCO X8 Pro Max dan Tablet Anyar
-
BPOM Rilis 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Sampo Selsun hingga Produk Madame Gie
-
5 Rekomendasi HP dengan Chipset Dimensity Terbaik 2026: Performa Kencang, Baterai Anti Boros
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
-
Sisi Gelap 12 Zodiak dalam Percintaan, Bisa Jadi Penyebab Hubungan Asmara Sering Kandas
-
Menebak IHSG di Tengah Silang Sengkarut Geopolitik Global dan Rekor Bursa Asia
-
Real Madrid Hancur dari Dalam! Los Blancos Bakal Hukum Berat Valverde dan Tchouameni?
-
Klarifikasi Federico Valverde Usai Dilaporkan Ribut dengan Aurelien Tchouameni