/
Kamis, 17 November 2022 | 14:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Suara.com/Faqih Fathurrahman)

SuaraCianjur.id - Iptu M Tapril mengaku bukan memperkosa wanita berinisial RD. Ia menyebut hubungan badan tersebut didasari suka sama suka. 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

“Hubungan mereka di dasari suka sama suka,” kata Zulpan.

Penampakan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terduga pelaku pemerkosaan wanita korban penganiayaan. (tangkapan layar/ist) (sumber:)

Setiap Berhubungan Badan RD Dapat Imbalan 

RD lanjut Zulpan kerap mendapat imbalan usai berhubungan badan dengan Iptu M Tapril. 

“Si perempuan ini (RD) mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan Kapolsek itu," kata Zulpan.

Tidak Ada Pemerkosaan

Zulpan mengatakan, meski hasil pemeriksaan menyebutkan jika hubungan badan keduanya didasari suka sama suka dan bukan pemerkosaan, namun hal tersebut tetap menjadi catatan bagi Polda Metro Jaya.

“Ini tidak dibenarkan sebenarnya,” katanya.

Baca Juga: Profil Diogo Dalot, Pemain Muda Manchester United yang Dikagumi Cristiano Ronaldo

Kaji Ulang Laporan

Saat ini pihaknya akan melakukan pengakjian ulang terhadap laporan RD soal pemerkosaan yang dilakukan oleh Iptu M Tapril. 

“Tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan.

Adapun pengkajian ulang laporan tersebut, karena berdasarakan hasil pemeriksaan terbaru, dimana tidak terjadi tindak pidana pemerkosaan. 

“Dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu. Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," jelas Zulpan.

Proses Pemeriksaan Tetap Berjalan

Load More