SuaraCianjur.id- Soal dugaan penghinaan terhadap ibu negara Iriana Jokowi yang ramai dan membuat geram publik membuat Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) siap untuk melaporkan hal itu.
Lemkapi menyatakan kalau pihaknya akan melaporkan atas dugaan penghinaan terhadap istri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Iriana Joko Widodo.Dugaan penghinaan ramai di media sosial.
Pelaporan atas dugaan penghinaan terhadap ibu negara akan dilakukan ke Bareskrim Polri.
Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan mengatakan menghina seorang Ibu Negara termasuk dalam ujaran kebencian.
"Kami meminta Badan Reserse Kriminal Polri, mendalami orang yang mengolok-olok Ibu Negara di media sosial," ujar Edi dikutip dari Antara, Senin (21/11/2022).
Edi menyampaikan kalau pelaku sudah mendistribusikan sebuah tulisan yang berisi penghinaan, pencemaran nama baik. Dan itu termasuk ke dalam kategori ujaran kebencian. Maka sudah sepatutnya untuk dilakukan proses pidana.
"Sebagai warga negara, kita tidak rela rasanya Ibu Negara kita dihina. Ibu Negara itu simbol negara yang harus dihormati," jelasnya.
Kendati cuitan hinaan yang diduga dilakukan oleh akun Twitter bernama Kharisma Jati itu sudah dihapus, disertai dengan klarifikasi dan permintaan maaf, tapi proses hukum tetap harus berjalan.
"Orang yang memposting pesan mengolok-olok Ibu Negara sulit diterima masyarakat. Kami melihat itu perilaku berlebihan dan jelas perbuatannya telah merendahkan dan mencemarkan Ibu Negara," ucapnya.
Jika tidak ada yang bersedia untuk menjadi pelapor , Edi mengatakan pihaknya siap untuk membuat laporan ke Polisi.
Edi menganggap apa yang telah dilakukan oleh pelaku penghinaan ibu negara sudah mempermalukan banga dan negara sendiri.
"Kita minta Polri segera bergerak. Pelaku telah mempermalukan bangsa dan negara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan kalau identitas pemilik dari akun Twitter yang diduga melakukan hinaan terhadap Iriana Jokowi sudah terlacak. Kasus ini telah masuk ranah penyelidikan Bareskrim Polri.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengatakan kalau pihaknya menemukan adanya dugaan unsur pidana dalam cuitan Twitter @KoprofilJati.
"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," kata Vivid.
Pemilik akun @KoprofilJati diduga bernama Kharisma Jati. Ia mengunggah foto Ibu Negara Korea Selatan bernama Kim Keon-hee dengan Iriana Narasi.
Dalam postingannya seolah menggambarkan antara 'majikan dan pembantu'. Publik marah denga napa yang dilakukan oleh akun tersebut.
Sumber: Suara.com / Antara
Berita Terkait
-
Lemkapi Siap Laporkan Kasus Penghinaan Ibu Negara Iriana Jokowi ke Bareskrim: Pelaku Mempermalukan Bangsa dan Negara
-
Niatan Awal Memang Diduga Kharisma Jati Ingin Hina Ibu Negara, Mungkin Tak Diproses Hukum Karena Hal Ini
-
Indentitas Penghina Ibu Negara Sudah Dikantongi Polisi, Jokowi: Dikit-Dikit Ditangkap
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional
-
Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook
-
Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
-
Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi
-
Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet
-
Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo