SuaraCianjur.id- Sebanyak 151 jenazah korban gempa Cianjur sudah berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Investigation (DVI).
Gempa yang sudah mengguncang Cianjur menyisakan duka yang begitu dalam. Kekuatan 5,6 magnitudo sudah membuat sebagian wilayah CIanjur lulu lantak, pada hari Senin (21/11) lalu. Banyak korban jiwa yang meninggal dunia dan ratusan orang terluka.
“Sampai saat ini update sampai dengan saat ini pukul 13.00 WIB Selasa kemarin sampai petang kami menerima empat jenazah,” kata juru bicara DVI Polri, Brigjen Pol Nyoman Eddy, Rabu (30/11/2022) dalam keterangan persnya.
Identifikasi yang dilakukan terhadap para korban meninggal yang sempat dinyatakan hilang, menggunakan DNA.
“Adapun identifikasi dilakukan berdasarkan DNA sidik jari, serta catatan medis dan properti korban jenazah cocok dengan data nomor 97 teridentifikasi sebagai Nurhasanah seorang perempuan berusia 43 tahun, dari Kecamatan Cugenang RT 003 RW 001, teridentifikasi melalui sidik jari, gigi, catatan medis dan property,” bebernya.
“Yang kedua bernama Roni Nurjaman seorang laki-laki berusia 27 tahun dari Kampung Balong RT 005 RW 004 Kelurahan Suci, Kecamatan Karan Pawitan, Kabupaten Garut. teridentifikasi melalui sidik jari, catatan medis dan property,’ ungkapnya.
Tim DVI Polri juga mengingatkan kepada para korban yang selamat atas gempa bumi Cianjur, yang masih merasa kehilangan anggota keluarganya, untuk bisa melaporkan kepada ke posko pengaduan.
Posko yang disediakan seperti Posko Pengaduan Orang Hilang atau Posko Ante Mortem DVI.
“Kepada keluarga yang masih merasa kehilangan anggota keluarganya, diimbau bisa melapor ke Posko Pengaduan Orang Hilang, Posko Ante Mortem DVI yang ada dibagian forensik RSUD Sayang,” terangnya.
Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Naik Helikopter ke Lokasi Gempa Cianjur, Disambut Bupati hingga Warga
Keluarga yang merasa kehilangan ketika melapor bisa datang ke posko yang sudah ditentukan dengan membawa data seperti rekam medis, foto terakhir korban, dan rekam sidik jari dan beberapa hal lainnya.
Keluarga inti yang hanya boleh langsung mengambil data hasil identifikasi. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Gesture Tak Suka Saat Diganti, Marcus Thuram Bakal Hengkang dari Inter Milan?
-
Emil Audero Ceritakan Detik-detik Flare Meledak di Dekatnya: Saya Tak Bisa Menghindar
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Sinopsis 96 Minutes, Film Taiwan yang Jadi Trending di Netflix!
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Sinyal Kuat untuk Pensiun? Baru Gabung ke Girona, Marc-Andre ter Stegen Langsung Cedera
-
Gentengisasi Prabowo, Solusi Adem untuk Indonesia atau Mimpi yang Terlalu Berat?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
4 Rekomendasi HP Layar Lengkung Terbaik 2026, RAM Besar Harga Mulai Rp 2 Jutaan
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?