SuaraCianjur.id - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos tahunan dan pada periode 2022 ini telah usai yang akan memasuki tahun anggaran 2023.
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH 2023 silakan simak artikel di bawah ini yang akan mengulas lengkap soal syarat, mekanisme dan jadwal pencairannya.
Bansos PKH terbagi dalam 7 kategori keluarga penerima manfaat (KPM) salah satunya bagi ibu hamil dengan nilai bantuan Rp3 juta per tahun.
Artikel ini akan mengulas secara khusus tentang pencairan bansos PKH ibu hamil 2023.
Perlu diketahui bahwa bansos PKH 2023 belum secara resmi diumumkan oleh Pemerintah oleh karena itu, mekanisme dan peraturan yang tertuang dalam artikel ini berdasarkan peraturan dan mekanisme 2022.
Syarat Jadi Penerima PKH Ibu Hamil 2023
Tidak semua ibu hamil berhak menjadi penerima bansos PKH, melainkan wajib memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan Kemensos.
Berikut daftar syarat penerima PKH ibu hamil 2023.
a. Wanita hamil atau telah nifas.
b. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
c. Memiliki KTP dan KK yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
d. Maksimal kehamilan anak kedua yang berhak menerima bansos PKH.
Mekanisme Pencairan dan Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH Ibu Hamil 2023
Bansos PKH ibu hamil total Rp3 juta per tahun yang disalurkan empat tahap sepanjang tahun.
Pencairan tahap 1 mulai Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, tahap 4 Oktober-Desember.
Terhitung setiap tahap pencairannya Rp750.000 per orang.
Adapun untuk cara cek daftar penerima PKH ibu hamil ikuti langkah di bawah ini:
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama
-
Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU