SuaraCianjur.id - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan jenis bansos dalam upaya pemerintah meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan sosial dengan target 7 kategori masyarakat yang akan menjadi penerima bantuan ini.
Bansos PKH 2023 merupakan program lanjutan yang telah digelar sejak 2019 agar masyarakat Indonesia bisa menikmati pelayanan kesehatan, pendidikan yang lebih baik.
Pada 7 kategori masyarakat penerima bansos PKH 2023 ini juga berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) dengan nilai yang berbeda.
Perlu diketahui bahwa bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu dari Kemensos.
Selain itu, artikel soal PKH 2023 ini juga masih berkaca dari peraturan dan mekanisme 2022 karena belum ada pengumuman resmi dari Kemensos.
Berikut ulasan lengkap 7 masyarakat penerima PKH 2023 sebagaimana dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos.
Syarat Umum Penerima PKH 2023
Bagi Anda yang ingin menjadi penerima pahami terlebih dahulu syarat umum yang wajib dipenuhi.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) memmiliki KTP dan KK.
2. Tergolong keluarga miskin atau rentan miskin.
3. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Memenuhi syarat khusus dari salah satu 7 kategori penerima PKH 2023.
Syarat Khusus dan Daftar Nilai Bansos PKH untuk 7 kategori Penerima PKH 2023
Selain syarat umum di atas, bahwa masyarakat juga harus memahami syarat-syarat khusus yang ada pada setiap kategori.
Serta pahami juga besaran dana bansos yang akan diterima masing-masing kategori.
1. Anak usia dini Rp3 juta per tahun.
- Anak usia 0-6 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Review The Oddysey: Saat Nolan Mengubah Mitologi Jadi Potret Trauma Manusia
-
Aset Melonjak Jadi Rp2.250 Triliun, Fundamental BRI Kian Kokoh
-
Bukan Hanya Soal Ijazah Ditahan, Penasihat Presiden Bongkar Masalah Gaji di 5asec Saat Sidak
-
Dody Hanggodo Jadi Sorotan: Koleksi Kendaraannya Jauh Lebih Mewah dan Baru Dibanding "Pak Bas"
-
Film Taste of Prison Rilis Potret Perdana, Chemistry Pemain Jadi Sorotan
-
Bye Jerawat pada Kulit Remaja! Ini 4 Acne Moisturizer Mulai Harga Rp18 Ribu
-
Glorifikasi Budaya Kerja Lembur: Mengapa Tenggo Masih Dipandang Negatif?
-
Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta
-
4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama
-
Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral