SuaraCianjur.id- Dito Mahendra diminta oleh Majelis Hakim persidangan untuk datang dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Namun Dito Mahendra tampak tak terlihat hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (19/12/2022).
Maka dari itu Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membawa Dito secara paksa dan menghadirkan di ruang sidang.
JPU diminta hakim untuk menghadirkan kembali Dito dengan status sebagai saksi korban.
Majelis Hakim pun bertanya kepada Jaksa apakah Dito Mahendra, kembali dihadirkan dalam sidang kali ini. Tapi lagi-lagi Dito mangkir dari panggilan tersebut.
"Sampai hari ini beliau masih dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah," ucap seorang Jaksa bernama Edward, dalam ruang sidang dikutip dari Suara.com (19/12/2022).
Pihaknya masih mengupayakan untuk menghadirkan Dito dalam sidang.
"Kami masih mengupayakan untuk menghadirkan," ucap JPU.
Sudah tidak hadir sebanyak dua kali dalam pemanggilan yang sah, Hakim memberikan titah kepada JPU untuk membawa Dito Mahendra secara paksa ke persidangan.
Menurut Hakim sakit yang diderita oleh Dito bukan sakti yang bisa menyulitkan dalam memebrikan kesaksian dalam persidangan.
"Jadi terhadap saksi tersebut karena tidak halangan yang sah, maka akan dilakukan pemanggilan paksa. Meskipun dia melampirkan keterangan dokter, tetapi sakitnya menurut majelis sakitnya bukan sakit yang merupakan berat atau permanen,” terang Hakim sidang.
"Upaya paksa hadir di persidangan berikutnya," jelasnya menegaskan.
Jaksa mangatakan ada tiga orang saksi yang dijadwalkan hadir dalam sidang kali ini, salah satunya adalah Dito Mahendra.
"Sesuai jadwal kami tiga orang," ungkap Jaksa.
Jaksa kali ini mengaku sudah memanggil Dito Mahendra secara sah dan patut, termasuk surat pemanggilan sudah disampaikan secara langsung kepada Dito.
"Surat panggilan terhadap saudara Dito Mahendra sudah disampaikan oleh Jaksa penuntut umum telah diterima langsung dan ditandatangani," ucap JPU.
Namun pemanggilan itu tampaknya tak digubris oleh Dito Mahendra yang tidak lagi hadir dalam sidang. (*)
Berita Terkait
-
Pertarungan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra Akan Tersaji di Persidangan, Nikmir Siap Buka Fakta Siapa Saja Bekingan Dito
-
Ngaku Sudah Tak Perawan Diusia 22 Tahun, Denise Chariesta Dirujak Maia Estianty
-
Maia Estinaty Heran! Bahas Pecah Perawan hingga Posisi Favorit, Denise Chariesta: Bagus Dong Laku
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
John Herdman Waspadai Malaysia dan Thailand di Piala AFF 2026
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan
-
Kebakaran Masih Membara, 11 Daerah di Riau Siaga Darurat Karhutla
-
5 Serum Berbahan Green Tea untuk Menenangkan Kulit Berjerawat dan Kemerahan
-
Sinopsis You Are My Fateful Love, Drama Baru Miles Wei tentang First Love
-
Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain
-
Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba Besok di Palembang, Keluarga Diimbau Tak Menjemput ke Asrama Haji
-
Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026
-
Menelusuri Jejak Perkembangan Ilmu Psikologi Melalui Pemikiran Baldwin