SuaraCianjur.id- Dito Mahendra diminta oleh Majelis Hakim persidangan untuk datang dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Namun Dito Mahendra tampak tak terlihat hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (19/12/2022).
Maka dari itu Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membawa Dito secara paksa dan menghadirkan di ruang sidang.
JPU diminta hakim untuk menghadirkan kembali Dito dengan status sebagai saksi korban.
Majelis Hakim pun bertanya kepada Jaksa apakah Dito Mahendra, kembali dihadirkan dalam sidang kali ini. Tapi lagi-lagi Dito mangkir dari panggilan tersebut.
"Sampai hari ini beliau masih dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah," ucap seorang Jaksa bernama Edward, dalam ruang sidang dikutip dari Suara.com (19/12/2022).
Pihaknya masih mengupayakan untuk menghadirkan Dito dalam sidang.
"Kami masih mengupayakan untuk menghadirkan," ucap JPU.
Sudah tidak hadir sebanyak dua kali dalam pemanggilan yang sah, Hakim memberikan titah kepada JPU untuk membawa Dito Mahendra secara paksa ke persidangan.
Menurut Hakim sakit yang diderita oleh Dito bukan sakti yang bisa menyulitkan dalam memebrikan kesaksian dalam persidangan.
"Jadi terhadap saksi tersebut karena tidak halangan yang sah, maka akan dilakukan pemanggilan paksa. Meskipun dia melampirkan keterangan dokter, tetapi sakitnya menurut majelis sakitnya bukan sakit yang merupakan berat atau permanen,” terang Hakim sidang.
"Upaya paksa hadir di persidangan berikutnya," jelasnya menegaskan.
Jaksa mangatakan ada tiga orang saksi yang dijadwalkan hadir dalam sidang kali ini, salah satunya adalah Dito Mahendra.
"Sesuai jadwal kami tiga orang," ungkap Jaksa.
Jaksa kali ini mengaku sudah memanggil Dito Mahendra secara sah dan patut, termasuk surat pemanggilan sudah disampaikan secara langsung kepada Dito.
Berita Terkait
-
Pertarungan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra Akan Tersaji di Persidangan, Nikmir Siap Buka Fakta Siapa Saja Bekingan Dito
-
Ngaku Sudah Tak Perawan Diusia 22 Tahun, Denise Chariesta Dirujak Maia Estianty
-
Maia Estinaty Heran! Bahas Pecah Perawan hingga Posisi Favorit, Denise Chariesta: Bagus Dong Laku
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Sekar Nawang Sari
-
Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat
-
Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali
-
Fitnah Dijadikan Cuan, Rossa Polisikan Buzzer di Balik Gosip Liar
-
Bahlil Ungkap Nasib Harga BBM Pertamax Cs, Kapan Diumumkan?