/
Senin, 26 Desember 2022 | 16:17 WIB
Sidang dugaan kasus pembunuhan berencana terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Apa yang disampaikan oleh Ferdy Sambo dalam agenda persidangan kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan, perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pekan lalu disorot.

Ferdy Sambo sempat melakukan negosiasi supaya istrinya tak tersentuh oleh hukum. Hal itu dilihat dalam sebuah video akun Instagram @tante.rempong.official.

Dalam persidangan itu Ferdy Sambo di depan Majelis Hakim persidangan mengaku kalau dirinya menyerah saat dipanggil timsus.

"Saya tetap bertahan mengaku tidak melakukan penembakan. Sampai lah pada kalau tidak salah tanggal delapan itu saya dipanggil oleh Timsus. Kemudian seluruh orang di situ akan dijadikan tersangka termasuk istri saya, menyerah waktu itu," ucap Sambo dilihat dari video itu, Senin (26/12/2022).

Sadar kalau Putri Candrawathi ikut terseret dan dijadikan tersangka, maka Ferdy Sambo mencoba untuk bernegosiasi kepada penyidik yang menangani kasusnya.

"Saya akan menyampaikan semuanya, yang penting istri saya jangan jadi tersangka karena dia tidak tahu apa-apa," ucap Ferdy Sambo.

Dalam perjalanan persidangan kalau ucapan Ferdy Sambo memang konsisten, kalau dirinya dan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang salah dalam kasus ini.

Ferdy Samo mengakui kalau Bharada E diperintah olehnya untuk menghajar Brigadir J. Perintah itu kata Sambo disalahartikan oleh ajudannya tersebut, hingga terjadi penembakan.

Dalam persidangannya tertanggal 13 Desember 2022 kemarin, Ferdy Sambo sempat memberikan ultimatum kepada Bharada E, karena dianggap telah menyeret banyak orang lain, yang seharusnya mereka berdua yang bertangungjawab.

Baca Juga: Thoriq Dijodohkan dengan Putri Delina, Fuji : Ujung-ujungnya Sama Aku

Bahkan Sambo turut menyalahkan Bharada E karena telah mengakibatkan Putri, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.

"Kalau Saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian Saksi menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan. Saya akan bertanggungjawab terhadap yang saya lakukan, tapi saya tidak akan bertanggungjawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," ucap Sambo. (*)

Load More